BANDUNG, PelitaJabar – Agus Andi Setiawan, menjabat Ketua DPRD Kota Bandung sementara. Karier politiknya dimulai saat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih bernama Partai Keadilan.
Perjalanan politiknya dimulai saat di DPC Kecamatan Kiaracondong sebagai ketua bidang DPD. Pernah menjadi Wakil Sekretaris Umum di DPW PKS Jawa Barat, serta mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada tahun 2009, 2014, dan 2019.
Sebagai Ketua DPRD sementara, Agus menjelaskan, tugasnya selama masa transisi ini terbatas pada empat hal utama.
Pertama, mengadakan rapat-rapat dan membentuk fraksi-fraksi. Kedua, mendefinitifkan ketua umum serta alat kelengkapan dewan.
“Selama masa transisi ini, fokus kami bukan pada interaksi langsung dengan anggota dewan, tetapi pada pembentukan alat kelengkapan dewan yang diperlukan. Komunikasi dengan partai politik dan calon fraksi menjadi prioritas utama,” ungkapnya usai pelantikan Anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 Senin (05/08/2024).
Dalam wawancara eksklusif, dia mengaku meskipun tidak memiliki kewenangan penuh, pimpinan sementara memiliki tugas untuk menugaskan anggota dewan dalam acara-acara tertentu terkait pemerintah, apabila diperlukan.
Ia tidak memiliki visi spesifik, tapi menekankan pentingnya integritas dan kesiapan anggota DPRD.
“Kami fokus pada suksesnya pemilihan ketua definitif dan pelatihan anggota dewan agar siap menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Agus juga menekankan pentingnya partisipasi anggota DPRD dalam berbagai pelatihan yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) provinsi.
“Kami ingin anggota DPRD lebih aktif turun ke masyarakat dan memantau kinerja komisi. Pimpinan DPRD diharapkan tidak hanya menjadi pengawas tetapi juga aktif terlibat dalam dinamika dewan,” pungkasnya. Laporan Elly