BANDUNG, PelitaJabar – Menanggapi persoalan pakaian dinas Walikota dan Wakil Walikota Bandung , Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Kepegawaian Setda Kota Bandung, Iwan Permana menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menganggarkan pakaian dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah Rp 391 juta.
Hal ini sekaligus untuk meluruskan adanya pemberitaan yang menyebut anggaran pakaian dinas Wali kota dan Wakil Wali kota Bandung yang mencapai Rp1,7 miliar.
‘Yang ada di berita anggaran pakaian dinas Wali kota dan Wakil Wali Kota Bandung Rp 1,7 miliar, saya tidak tahu dasarnya dari mana?’ tambahnya Kamis 21 April 2022.
Dikatakan, pakaian dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung tahun anggaran 2022 telah disusun pada tahun 2021 ketika almarhum Wali Kota Bandung, Oded M. Danial masih menjabat. Sehingga untuk pakaian dinas walikota dan wakil wali kota dianggarkan sebesar Rp. 391 jutaan.
Dari total anggaran tersebut, tinggal dibagi dua untuk masing-masing pimpinan, sehingga per orang mendapatkan anggaran pakaian dinas sekitar Rp195 jutaan pertahun.
‘Tentatif itu contohnya, pada saat pelantikan Plt Walikota menjadi Walikota Definitif beliau (H. Yana Mulyana) menyatakan tidak menggunakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) yang baru. Pak Yana, menggunakan yang ada. Artinya walaupun beliau punya hak untuk membuat PDUB yang baru, namun beliau tidak menggunakannya.” pungkas Iwan. ***