‘Pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dan fasilitas dalam melaksanakan usahanya. Ini kalau membayar bisa sampai Rp 1,8 juta,’ papar Ketua Dekranasda Kota Bandung, Yunimar Mulyana, Selasa Juli 2022.
Dikatakan, HKI sangat penting, karena dapat meningkatkan kompetensi produk agar dapat bersaing di pasaran.
Selain itu, HKI juga sebagai instrumen untuk melindungi merek dagang dari kemungkinan pelanggaran atau pembajakan, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
‘Melalui program ini, Dekranasda bersama dinas-dinas terkait mendorong pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dalam berusaha,’
Dia berharap program fasilitasi HKI ini dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Sri Susiagawati mengatakan, program fasilitasi HKI ini menyasar 100 pelaku usaha di tahun 2022 ini.
‘Kita menyasar 17 subsektor ekonomi kreatif. Kita meminta bantuan kepada dekranasda sebanyak 50 pelaku usaha binaan Dekranasda dibidang kuliner, Kraft dan fesyen. Sisanya merupakan pendaftar umum,’ pungkasnya.
Bagi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan fasilitas HKI, persyaratannya antara lain memiliki KTP, NPWP, NIB dan domisili di Kota Bandung.***