Kakek Ini Lakukan Aksi Pecah Kaca, Lalu Tusuk Dada Warga Yang Memergokinya

- Penulis

Selasa, 13 Agustus 2019 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar –Seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan, tertangkap tangan warga di jalan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Minggu (11/8) malam lalu.

Ikhwan Nuddin, kepergok saat melakukan aksi kejahatan pecah Kaca mobil, di kawasan Kiaracondong. Pelaku yang berusia 63 tahun ini, bahkan menusuk warga yang memergokinya.

Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin menjelaskan, kakek 63 tahun tersebut diamankan saat kepergok warga melakukan aksi kejahatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat pelaku melakukan aksi kejahatan memecah Kaca mobil yang diparkir di jalan Babakan Surabaya, warga langsung menghampiri. Namun pelaku panik dan menusukkan obeng yang dibawa pelaku ke warga jalan Babakan Surabaya,” ujar Kapolsek Kiaracondong, Selasa (13/8).

Dikatakan, pelaku lalu diamankan warga dan diserahkan ke petugas Patroli Kring Serse Polsek Kiaracondong.

“Saat didalami, ternyata kakek berusia 63 tahun ini mengakui sudah pernah melakukan aksi kejahatan dan dihukum 3 tahun,” terang Kapolsek.

Pelaku, menurut Kapolsek baru keluar satu bulan dari Lapas.

“Baru sebulan beraksi kembali, dan melakukan aksi kekerasan kepada masyarakat. Korban yang ditusuk oleh pelaku, tidak mengalami luka serius,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, dia dijerat pasal 365 KUHP. “Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” jelas Kapolsek.

Dari aksi kejahatannya, diamankan sebuah tas laptop, sajadah, serta baju milik pelaku, dan satu buah obeng. Rief

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB