BANDUNG, PelitaJabar –Seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan, tertangkap tangan warga di jalan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Minggu (11/8) malam lalu.
Ikhwan Nuddin, kepergok saat melakukan aksi kejahatan pecah Kaca mobil, di kawasan Kiaracondong. Pelaku yang berusia 63 tahun ini, bahkan menusuk warga yang memergokinya.
Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin menjelaskan, kakek 63 tahun tersebut diamankan saat kepergok warga melakukan aksi kejahatan.
“Saat pelaku melakukan aksi kejahatan memecah Kaca mobil yang diparkir di jalan Babakan Surabaya, warga langsung menghampiri. Namun pelaku panik dan menusukkan obeng yang dibawa pelaku ke warga jalan Babakan Surabaya,” ujar Kapolsek Kiaracondong, Selasa (13/8).
Dikatakan, pelaku lalu diamankan warga dan diserahkan ke petugas Patroli Kring Serse Polsek Kiaracondong.
“Saat didalami, ternyata kakek berusia 63 tahun ini mengakui sudah pernah melakukan aksi kejahatan dan dihukum 3 tahun,” terang Kapolsek.
Pelaku, menurut Kapolsek baru keluar satu bulan dari Lapas.
“Baru sebulan beraksi kembali, dan melakukan aksi kekerasan kepada masyarakat. Korban yang ditusuk oleh pelaku, tidak mengalami luka serius,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, dia dijerat pasal 365 KUHP. “Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” jelas Kapolsek.
Dari aksi kejahatannya, diamankan sebuah tas laptop, sajadah, serta baju milik pelaku, dan satu buah obeng. Rief