JAKARTA, PelitaJabar – Belumdua hari dibuka, posko pengaduan korban investasi EDCCash, kantor Hukum TM & Rekan di JaIan Penggilingan Elok Blok P-1 No. 3 Cakung Jakarta Timur, kewalahan menerima pengaduan para korban member investasi EDCCash.
Koordinator posko pengaduan korban investasi EDCCash kantor Hukum TM & Rekan, Karunia Fitriadi, SH., menyebutkan mayoritas mereka yang datang adalah member investasi EDCCash dari diwilayah Bogor, Sukabumi dan Jakarta Utara.
“Pasca dibukanya posko pengaduan korban investasi EDCCash, dalam 2 hari saja kita sudah kedatangan lebih 50 orang, belum lagi melalui telepon seluler,” jelas Karunia Fitriadi, SH., di kantornya di Penggilingan Jakarta Timur, Jumat, (23/4/2021).
Karena banyaknya korban, pihaknya hingga harus menurunkan tim khusus yang terdiri dari Sembilan advokat, diantaranya Karunia Fitriadi, S.H., Rizky Rismawan, S.H., Teguh Margono, S.H., Musa Marassabesy, S.H., Sofan Dedypura, S.H., Drs. M. Nashir Tuasikal, S.H., Agus Purna Irawan, S.H., Abdul Muara, S.H., dan M. Ivan Arifin, SH., MH.
“Kami siap membantu memperjuangkan hak-hak dari para korban secara maksimal dan profesional,” kata mereka kompak.
Menyikapi banyaknya pengaduan korban investasi EDCCash, senior advokat Kantor Hukum TM & Rekan, Rizky Rismawan, S.H., menyatakan pihaknya kini tengah menyiapkan langkah-langkah hukum yang tepat.
“Kami tengah menyiapkan langkah-langkah hukum dalam rangka penanganan pengaduan para korban,” tutup nya. ***