Kasatpol PP Kota Bandung Pastikan Penertiban PKL Sesuai Aturan

- Penulis

Minggu, 21 Januari 2018 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, PelitaJabar–Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Dadang Iriana menegaskan, setiap tindakan yang dilakukan anggotanya di lapangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tindakan yang diambil dalam setiap situasi selalu terukur dan terarah.

Hal itu ditegaskan Dadang menanggapi beredarnya penggalan video tentang dinamika penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Vanda, Minggu (21/1).

Dijelaskan, anggota Satpol PP sedang bertugas rutin menertibkan PKL yang berjualan di daerah yang dilarang. Sesuai dengan Perda No 11 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, daerah-daerah yang ditertibkan tersebut merupakan daerah yang termasuk dilarang berjualan atau disebut zona merah sesuai Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, zona merah merupakan kawasan dilarang terdapat PKL.

“Satpol PP menyisir di sejumlah ruas yang sudah saya perintahkan, termasuk di antaranya Taman Vanda dan Taman Dewi Sartika. Karena di hari Minggu, PKL kawasan ini sering tidak terkendali,” ujar Dadang melalui sambungan telepon, Minggu (21/1/2018).

Saat penertiban, para pedagang berlarian menyelamatkan diri dan dagangannya. Namun sejumlah PKL ada yang berani melawan petugas. Dua orang PKL bahkan melempari petugas dan melontarkan kata-kata kasar. Sebagai bentuk pembelaan diri, petugas Satpol PP lantas mengamankan kedua PKL tersebut. Keduanya dibawa ke pos untuk disidang.

“Sudah diproses di Satpol sesuai dengan prosedur. Barang dagangannya diambil kemudian disidang Tindak Pidana Ringan karena pelanggaran berjualan. Jadi bukan ditahan, tapi diminta KTP-nya kemudian dagangannya ditahan,” tutur Dadang. Red

Komentari

Berita Terkait

Agus Sujadi Sukses Antar Atlet Biliar Lolos BK Porprov 2026
Kidversity 2025 Ajak Ribuan Anak Adu Bakat Hingga Aktivitas Seru
BK Porprov Biliar Berakhir dan Berlangsung Sukses
215 Tahun Kota Bandung, dari Kampung di Cikapundung Menjadi Kota Modern
Erwin Sebut Air Seteguk Untuk Suami, Isteri Mendapat Pahala Besar
Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Agus Sujadi Sukses Antar Atlet Biliar Lolos BK Porprov 2026

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Kidversity 2025 Ajak Ribuan Anak Adu Bakat Hingga Aktivitas Seru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:41 WIB

BK Porprov Biliar Berakhir dan Berlangsung Sukses

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:57 WIB

215 Tahun Kota Bandung, dari Kampung di Cikapundung Menjadi Kota Modern

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Erwin Sebut Air Seteguk Untuk Suami, Isteri Mendapat Pahala Besar

Berita Terbaru

Atlet PIBSI Kota Bandung lolos BK Porprov berpose dengan Ketum POBSI Kota Bandung dan Jabar. PJ/Joel

FEATURED

Agus Sujadi Sukses Antar Atlet Biliar Lolos BK Porprov 2026

Rabu, 22 Okt 2025 - 14:20 WIB

Rudi Kadarisman saat menutup BK Porprov Cabor Biliar. PJ/Joel

FEATURED

BK Porprov Biliar Berakhir dan Berlangsung Sukses

Rabu, 22 Okt 2025 - 12:41 WIB