Kasatpol PP Kota Bandung Pastikan Penertiban PKL Sesuai Aturan

- Penulis

Minggu, 21 Januari 2018 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, PelitaJabar–Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Dadang Iriana menegaskan, setiap tindakan yang dilakukan anggotanya di lapangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tindakan yang diambil dalam setiap situasi selalu terukur dan terarah.

Hal itu ditegaskan Dadang menanggapi beredarnya penggalan video tentang dinamika penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Vanda, Minggu (21/1).

Dijelaskan, anggota Satpol PP sedang bertugas rutin menertibkan PKL yang berjualan di daerah yang dilarang. Sesuai dengan Perda No 11 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, daerah-daerah yang ditertibkan tersebut merupakan daerah yang termasuk dilarang berjualan atau disebut zona merah sesuai Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, zona merah merupakan kawasan dilarang terdapat PKL.

“Satpol PP menyisir di sejumlah ruas yang sudah saya perintahkan, termasuk di antaranya Taman Vanda dan Taman Dewi Sartika. Karena di hari Minggu, PKL kawasan ini sering tidak terkendali,” ujar Dadang melalui sambungan telepon, Minggu (21/1/2018).

Saat penertiban, para pedagang berlarian menyelamatkan diri dan dagangannya. Namun sejumlah PKL ada yang berani melawan petugas. Dua orang PKL bahkan melempari petugas dan melontarkan kata-kata kasar. Sebagai bentuk pembelaan diri, petugas Satpol PP lantas mengamankan kedua PKL tersebut. Keduanya dibawa ke pos untuk disidang.

“Sudah diproses di Satpol sesuai dengan prosedur. Barang dagangannya diambil kemudian disidang Tindak Pidana Ringan karena pelanggaran berjualan. Jadi bukan ditahan, tapi diminta KTP-nya kemudian dagangannya ditahan,” tutur Dadang. Red

Komentari

Berita Terkait

Apa Kabar Bonus Atlet & Pelatih Sea Games KDM?
Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:27 WIB

Apa Kabar Bonus Atlet & Pelatih Sea Games KDM?

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Berita Terbaru

FEATURED

Apa Kabar Bonus Atlet & Pelatih Sea Games KDM?

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:27 WIB