Kasatpol PP Kota Bandung Pastikan Penertiban PKL Sesuai Aturan

- Penulis

Minggu, 21 Januari 2018 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, PelitaJabar–Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Dadang Iriana menegaskan, setiap tindakan yang dilakukan anggotanya di lapangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tindakan yang diambil dalam setiap situasi selalu terukur dan terarah.

Hal itu ditegaskan Dadang menanggapi beredarnya penggalan video tentang dinamika penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Vanda, Minggu (21/1).

Dijelaskan, anggota Satpol PP sedang bertugas rutin menertibkan PKL yang berjualan di daerah yang dilarang. Sesuai dengan Perda No 11 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, daerah-daerah yang ditertibkan tersebut merupakan daerah yang termasuk dilarang berjualan atau disebut zona merah sesuai Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, zona merah merupakan kawasan dilarang terdapat PKL.

“Satpol PP menyisir di sejumlah ruas yang sudah saya perintahkan, termasuk di antaranya Taman Vanda dan Taman Dewi Sartika. Karena di hari Minggu, PKL kawasan ini sering tidak terkendali,” ujar Dadang melalui sambungan telepon, Minggu (21/1/2018).

Saat penertiban, para pedagang berlarian menyelamatkan diri dan dagangannya. Namun sejumlah PKL ada yang berani melawan petugas. Dua orang PKL bahkan melempari petugas dan melontarkan kata-kata kasar. Sebagai bentuk pembelaan diri, petugas Satpol PP lantas mengamankan kedua PKL tersebut. Keduanya dibawa ke pos untuk disidang.

“Sudah diproses di Satpol sesuai dengan prosedur. Barang dagangannya diambil kemudian disidang Tindak Pidana Ringan karena pelanggaran berjualan. Jadi bukan ditahan, tapi diminta KTP-nya kemudian dagangannya ditahan,” tutur Dadang. Red

Komentari

Berita Terkait

Peduli Sesama, BRI RO Bandung Sembelih Hewan Qurban
Sesmendukbangga Sebut Bogor Salah Satu Daerah Prioritas
XLSMART Salurkan 112 Ekor Hewan Qurban Se Indonesia
Usai dilantik, Sekda Baru Tancap Gas
Lantik Iskandar Zulkarnain, Berikut Pesan Farhan
Asmul Sebut Sekda Definitif Sangat Penting
Rayakan Liburan Hemat Idul Adha Bareng Mobil Hybrid
Mau ke Malaysia dan Singapura, Tenang Ada Paket Jumbo 100GB

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:21 WIB

Peduli Sesama, BRI RO Bandung Sembelih Hewan Qurban

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:44 WIB

Sesmendukbangga Sebut Bogor Salah Satu Daerah Prioritas

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:31 WIB

XLSMART Salurkan 112 Ekor Hewan Qurban Se Indonesia

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:21 WIB

Usai dilantik, Sekda Baru Tancap Gas

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:49 WIB

Lantik Iskandar Zulkarnain, Berikut Pesan Farhan

Berita Terbaru

FEATURED

Peduli Sesama, BRI RO Bandung Sembelih Hewan Qurban

Jumat, 6 Jun 2025 - 21:21 WIB

FEATURED

Sesmendukbangga Sebut Bogor Salah Satu Daerah Prioritas

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:44 WIB

FEATURED

XLSMART Salurkan 112 Ekor Hewan Qurban Se Indonesia

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:31 WIB

FEATURED

Usai dilantik, Sekda Baru Tancap Gas

Jumat, 6 Jun 2025 - 13:21 WIB

FEATURED

Lantik Iskandar Zulkarnain, Berikut Pesan Farhan

Jumat, 6 Jun 2025 - 12:49 WIB