Kasus Konten MAJB Mandeg, Kasipenkum Bantah Ada Deal Khusus

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Setahun berlalu, kasus dugaan korupsi pembuatan konten Masjid Raya Al Jabbar (MAJB) Provinsi Jawa Barat oleh Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) tampaknya mandeg. Bahkan, pihak-pihak terkait yang pernah dimintai keterangan, tak satu pun menjadi tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sicahyawijaya SH MH berkilah, pemeriksaan kasus dugaan korupsi, termasuk dugaan korupsi pembuatan konten Masjid Al Jabbar (MAJB), membutuhkan waktu.

“Penanganan kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” beber pria kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 24 Februari 1981 ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga membantah telah terjadi “deal-deal khusus” dalam penanganan kasus konten Al Jabbar itu.

“Semua pihak pasti akan berasumsi negatif seperti itu,” katanya.

Alih-alih tersangka, siapa-siapa saja yang sudah dipanggil oleh penyidik, juga belum mengetahui.

“Berapa banyak yang dimintai keterangan, nanti kami sampaikan. Arahnya mau kemana, semuanya tergantung penyelidikan,” tandasnya.

Tim Pidsus tentunya sangat berhati-hati menangani kasus tersebut. Menurutnya, penyelidikan membutuhkan waktu yang lama sampai menemukan alat bukti.

“Soalnya yang dilaporkan adalah kasus yang tergolong besar,” kilah alumnus Universitas Nusa Cendana, Kupang, NTT ini.

Pria yang menamatkan studi S2 di Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ini juga meminta maaf karena tim Radar Bandung Indepth (RBindepth) berkali-kali menemuinya, tapi tidak ada di kantornya.

”Kami saat itu memang sedang ada agenda dinas luar. Jadi bukan kesengajaan tidak mau menemui kalian (wartawan, red) ,” ujarnya.

Lambannya penanganan kasus ini mendapat kritikan Sayyid M Iqbal Rahman SH MH, pengacara muda yang juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) 2009. Iqbal ini mengaku heran atas lambannya penanganan Kejati. Menurut dia, Kejati seharusnya cepat menanggapi laporan masyarakat.

Panjangnya penanganan kasus ini, membuat Iqbal khawatir munculnya praktik-praktik kotor atau deal-deal agar kasus ini mentok di meja Pidsus.

Menurut Iqbal, Kejati berkewajiban menjelaskan kepada publik terkait proyek wah konten Masjid Al Jabbar yang nilai anggaran cukup besar, 14 miliar rupiah.

“Pembuatan konten masjid ini bukan langsung jadi. Ada proses dan tahapan yang harus dilewati, yaitu proses lelang,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan, bagaimana pihak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat mengangkat seseorang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tidak memahami dalam penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS).

Sedangkan dalam proses pengadaan barang/jasa salah satu tahapan paling krusial adalah penyusunan HPS. Sehingga dapat disimpulkan dari permasalahan yang ada, bahwa kecacatan hukum dimulai dari proses pelelangan sampai pelaksanaan.

“Sehingga wajar kalau ada prasangka negatif bahwa ada pihak yang menggantung kasus ini begitu lama,” tandas Iqbal.

Data yang diperoleh tim investigasi RBindepth, proses pengadaan dilakukan dengan tender umum secara elektronik (e-procurement) melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik menggunakan metode pascakualifikasi, sistem gugur dan harga terendah.

Tender diikuti oleh dua peserta, yaitu PT Sembilan Matahari (PT SM) dan PT Wangsa Keling Saka Kamulyan (WKSK) dan dinyatakan gagal sebanyak dua kali. Pada tender pertama, kedua peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat kualifikasi, sedangkan dan tender kedua, kedua peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat teknis.

PPK kemudian melakukan penunjukan langsung kepada salah satu peserta yang tidak memenuhi persyaratan teknis pada tender kedua, yaitu PT SM untuk melaksanakan Pekerjaan Pembuatan Konten MRJB berdasarkan Kontrak Nomor SPK.01/PUR.08.01/PPK- 08.01/PPK-1/P4BG.KONTEN/2022 tanggal 26 Juli 2022 dengan nilai sebesar Rp15.059.969.400,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 155 hari kalender terhitung mulai tanggal 26 Juli hingga 28 Desember 2022.

Kontrak tersebut selanjutnya mengalami dua kali perubahan, yaitu addendum pertama tanggal 28 Juli 2022 dengan perubahan, antara lain mengenai waktu pelaksanaan pekerjaan yang semula 155 hari menjadi 156 hari. Dan addendum kedua tanggal 23 Desember 2022 dengan perubahan antara lain mengenai nilai kontrak yang semula Rp15.059.969.400,00 menjadi Rp14.574.771.344,00.

PT SM telah menyelesaikan dan menyerahkan pekerjaan dengan Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan Nomor BASTHP/PUR.01.04.01/PPK-1/P4BG/2022 tanggal 28 Desember 2022 dan telah menerima pembayaran sebesar atau 100 persen dari nilai kontrak dengan Rincian Pembayaran Pekerjaan Pembuatan Konten MRJB 02 September 2022: 02.00/04.0/001079/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/P.05/9/2022 sebesar Rp 3.011.993.880.

Dan Tanggal 30 Desember 2022: 02.00/04.0/001864/LS/1.03.0.00.0.00.01.0000/P.09/12/2022 Rp 11.562.777.464, jumlah SP2D Rp 14.574.771.344.

Seperti diketahui, anggaran Belanja Barang dan Jasa keseluruhan proyek ini di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 402.028.788.785. Temuan RBindepth, anggaran sudah terealisasi sebesar Rp305.878.047.243 atau sebesar 76,08 persen. Tim

Komentari

Berita Terkait

Ribuan Karateka Tampil di Liga Karate Antar Pelajar 2025
Kuartal IV 2025, bank bjb Bukukan Aset Rp 215 Triliun
Mau iPhone & Saldo Jutaan Rupiah, Main DANAPoly di 11.11
Liga 4 Seri 2 Piala Gubernur 2025 Berlangsung di “Kubangan Kerbau”
Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional
Bandung Fair 2025 Padukan Sektor Ekonomi Kreatif, Budaya, Kuliner Hingga Pariwisata
Angklung Uji Coba Rute Gunung Batu-Stasiun Bandung
Tak Hanya Mengawal, Pelatih Mampu Dongkrak Mental Atlet

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Ribuan Karateka Tampil di Liga Karate Antar Pelajar 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Kuartal IV 2025, bank bjb Bukukan Aset Rp 215 Triliun

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Mau iPhone & Saldo Jutaan Rupiah, Main DANAPoly di 11.11

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Liga 4 Seri 2 Piala Gubernur 2025 Berlangsung di “Kubangan Kerbau”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional

Berita Terbaru

Ketua Panitia pelaksana Liga Karate Antar Pelajar Seri III 2025 Dadang Ginanjar. PJ/Joel

FEATURED

Ribuan Karateka Tampil di Liga Karate Antar Pelajar 2025

Jumat, 31 Okt 2025 - 20:28 WIB

Public Expose bank bjb 2025

EKONOMI

Kuartal IV 2025, bank bjb Bukukan Aset Rp 215 Triliun

Jumat, 31 Okt 2025 - 16:58 WIB

Kumpulkan point melalui DANAPoly, dapatkan hadiahnya di event 11.11

FEATURED

Mau iPhone & Saldo Jutaan Rupiah, Main DANAPoly di 11.11

Jumat, 31 Okt 2025 - 10:07 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto membuka Kejurnas BKC 2025 di GOR C-Tra Arena Bandung. PJ/Joel

FEATURED

Hadi Tjahjanto Sebut BKC Berkontribusi Atlet Karate Nasional

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:04 WIB