‘Banyak aspirasi yang muncul tentang ketidaktertiban tadi di Jalan Kepatihan arus ke arah barat dan timur. Saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk area sepanjang 30 meter area masuk dan keluar Jalan Kepatihan untuk dibebaskan baik itu area parkir maupun PKL,’ ungkap Ema saat meninjau Jumat 26 Agustus 2022.
Pihaknya juga akan menertibkan area parkir liar di kawasan jalan Dewi Sartika. Hal ini untuk memperlancar lalu lintas di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Selain Area parkir Dalem Kaum, Area parkir di kawasan Dewi Sartika juga akan ditertibkan. Namun saya minta hanya dipakai satu baris saja untuk area parkir. Terus yang biasa dipakai 2-3 baris kita hapuskan,’ ujarnya.
Karena itu dia meminta Satpol PP untuk segera menertibkan PKL ilegal yang berada di sepanjang Jalan Dalem Kaum, Bandung.
‘Termasuk di area dalam kaum itu kan masuk ke zona merah yang tidak boleh ada aktivitas PKL, kita lihat ini masih banyak PKL. Itu kan tidak boleh,’ katanya.
Sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, lokasi yang masuk zona merah tidak diperbolehkan adanya PKL.
Seharusnya para PKL menempati lokasi di basemen Masjid Raya Bandung, sesuai dengan revitalisasi yang dilakukan.
‘Sudah ada solusi mereka masuk ke basement (Masjid Raya Bandung), ini kan hanya masalah konsistensi,’ pungkasnya. ***