GARUT, PelitaJabar – Polres Garut mengungkap kasus pembunuhan wanita lanjut Usia, di wilayah kecamatan Cibiuk. Iyah (60) warga Desa Jayabakti, Kabupaten Garut, ditemukan tewas terbakar di sebuah gubug, di Kampung Lebak Jero, pada Sabtu (14/9/), malam.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradonna Armin Mapaseng, mengatakan jasad wanita lansia itu, bukan karena dilahap api, melainkan korban sengaja dibunuh.
“Setelah dilakukan identifikasi terhadap korban, didapati ada luka bacokan di tubuhnya,” jelas Maradonna, Senin (16/9).
Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, dalam keadaan sudah tak bernyawa. Dari TKP dan hasil pemeriksaan saksi-saksi terungkap, nenek yang terbakar dalam gubug tersebut merupakan korban pembunuhan.
“Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan pelaku, di Kampung Cilangir, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut pada Minggu (15/9/2019) malam,” paparnya.
Pelaku atas nama Aziz (20) warga Kampung Cipareuh, Kabupaten Garut.
“Dari pemeriksaan pelaku menghabisi korbannya dengan cara membacok kemudian membakar korban,” katanya.
Motif pembunuhan hanya karena korban sakit hati memiliki hutang sebesar 14 ribu rupiah.
“Menurut pelaku, korban kerap mengungkit hutangnya tersebut, sehingga pelaku kesal,” terangnya.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, sebilah golok, sepasang sarung tangan kain putih, dan ranting kayu bekas pembakaran.
Saat ini pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus pembunuhan tersebut. Rief