Kesal Ditagih Hutang Rp 14 Ribu, Lansia Dibunuh Lalu Rumahnya Dibakar

- Penulis

Senin, 16 September 2019 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Polres Garut mengungkap kasus pembunuhan wanita lanjut Usia, di wilayah kecamatan Cibiuk. Iyah (60) warga Desa Jayabakti, Kabupaten Garut, ditemukan tewas terbakar di sebuah gubug, di Kampung Lebak Jero, pada Sabtu (14/9/), malam.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradonna Armin Mapaseng, mengatakan jasad wanita lansia itu, bukan karena dilahap api, melainkan korban sengaja dibunuh.

“Setelah dilakukan identifikasi terhadap korban, didapati ada luka bacokan di tubuhnya,” jelas Maradonna, Senin (16/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, dalam keadaan sudah tak bernyawa. Dari TKP dan hasil pemeriksaan saksi-saksi terungkap, nenek yang terbakar dalam gubug tersebut merupakan korban pembunuhan.

“Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan pelaku, di Kampung Cilangir, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut pada Minggu (15/9/2019) malam,” paparnya.

Pelaku atas nama Aziz (20) warga Kampung Cipareuh, Kabupaten Garut.

“Dari pemeriksaan pelaku menghabisi korbannya dengan cara membacok kemudian membakar korban,” katanya.

Motif pembunuhan hanya karena korban sakit hati memiliki hutang sebesar 14 ribu rupiah.

“Menurut pelaku, korban kerap mengungkit hutangnya tersebut, sehingga pelaku kesal,” terangnya.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, sebilah golok, sepasang sarung tangan kain putih, dan ranting kayu bekas pembakaran.

Saat ini pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus pembunuhan tersebut. Rief

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB