NARSUM : Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., saat menjadi narasumber OPSI di Radio PRFM Bandung, Rabu, (15/2/2023). Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar – Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., mendapat informasi sejumlah kebutuhan pokok masyarakat mengalami kenaikan. Bahkan, beras naik di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.
‘Sampai ada yang mengeluhkan ‘Waduh ayeuna mah nyayur kangkung ga cukup Rp10.000. Harga kangkung 2 ikat itu Rp5.000 tapi bumbu-bumbu lainnya mahal. Apalagi masalah beras sedang ramai diperbincangkan sebab beras medium harganya diatas HET dan ini menjadi sorotan kita bersama,’ kata Nunung, saat menjadi narasumber OPSI di Radio PRFM Bandung, Rabu, 15 Februari 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nunung Nurasiah pun mengapresiasi langkah cepat dari Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung yang menggelar operasi pasar di sejumlah titik.
‘Saya apresiasi langkah dari Pemkot dalam hal ini Disdagin yang menggelar program operasi pasar. Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban masyarakat,’ kata Nunung.
Dia berharap ke depan Pemerintah Kota Bandung dapat mengantisipasi kenaikan kebutuhan pokok masyarakat yang kerap terjadi menjelang momentum besar seperti bulan suci Ramadan, Idulfitri, Natal dan Tahun Baru, serta lainnya.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung untuk mengantipasi kenaikan harga kepokmas.
Hukum ekonomi itu supply and demand. Jadi semakin besar kebutuhan atau permintaan akan mempengaruhi harga karena ketersediaan barang.
Menurutnmya, ada tiga kunci yang harus dilakukan pemerintah, seperti perlunya antisipasi sejak dini ketersediaan produk tertentu.
‘Kemudian pengaturan barang. Di sini harus ada intervensi barang terharap satuan harga komoditi tertentu, menjalankan fungsi pengawasan distribusi secara optimal karena masih saja terjadi oknum pedagang nakal yang memanfaatkan situasi ada penimbuinan barang dan dijual harga yang tinggi. Perlu ada ketegasan dalam menentukan sanksi kepada oknum pedagang menimbun kebutuhan pokok masyarakat,’ pungkasnya. ***