BANDUNG, PelitaJabar – Tindaklanjuti pengelolaan sampah, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat gelar Kegiatan Hearing Dialog bersama stakeholder terkait yang didominasi oleh para relawan bank sampah Kota Depok, akhir pekan lalu.
Selain berdiskusi mengenai pengelolaan sampah, Komisi IV DPRD Jabar mensosialisasikan rencana akan digunakannya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo.
“Saya senang dengan kegiatan seperti ini, pembahasan bisa fokus. Tidak seperti reses, ketika semua permasalahan disampaikan sehingga dengan dialog hearing ini kita fokus pada satu tema, dengan ini mudah untuk menangani permasalahan yang terjadi dan dirasakan masyarakat” jelas Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Imam Budi Hartono.
Pihaknya menginginkan hearing dialog ini dapat menghasilkan solusi bagi penanganan sampah di Jawa Barat.
“Kita ingin supaya (permasalahan) sampah d Jawa Barat ini bisa tertangani secara baik. Kota/Kabupaten yang tidak menangani secara baik seperti TPAS nya sudah tidak bisa beroperasi dengan baik maka dibuatlah TPPAS Regional ini” katanya.
Imam menyebut, TPPAS Lulut Nambo merupakan TPPAS Regional ke dua yang dimiliki oleh Pemdaprov Jabar setelah TPPAS Regional Legoknangka.
“Kedepan kita sudah merencanakan akan membuat dua lagi TPPAS Regional yang terletak di daerah Cirebonan, dan di wilayah Karawang yang masuk di rencana tata ruang wilayah” ujarnya.
Keberadaan TPPS tersebut dapat membantu proses pengelolaan sampah di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat dengan teknik pengelolaan yang lebih modern. Mal