BANDUNG, PelitaJabar – Terkait proyek Kalimalang, Komis IV DPRD Jabar menemukan beberapa progres, termasuk perpindahan proyek dari sisi utara ke sisi selatan.
“Ini kita akan melihat dokumen KUA-PPAS terkait perpindahan proyek revitalisasi ini apakah sesuai atau dirubah secara sepihak ,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono, disela kunjungan lapangan Komisi IV ke proyek revitalisasi Kalimalang, Kota Bekasi Selasa, (5/11/2019).
Selain itu, tambahnya, Komisi IV menyoroti progres proyek ini yang baru berjalan 12 persen, sementara deadline tinggal sebulan lagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Komisi IV akan menindak tegas apabila proyek ini mengalami keterlambatan dari deadline yang sudah disepakati,” tegasnya.
Proyek Kalimalang ini terhambat oleh dua hal, pertama proyek nasional pembangunan ruas jalan tol becakayu (Bekasi-Cawang- Kampung Melayu), dan Design Engineering Digital (DED) yang telat karena menunggu DED hibah berasal dari CSR.
“Hal ini yang menghambat pekerjaan di Kalimalang, tindak lanjut kedepannya DPRD melalui Komisi IV akan mengevaluasi di tahun anggaran 2020, apakah proyek revitalisasi Kalimalang tetap diberi anggarannya atau proyek ini ditunda karena berbenturan dengan proyek ruas jalan tol becakayu sehingga anggaran bisa diputar untuk keperluan,” tambahnya.
Sementara anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, proyek revitalisasi Kalimalang ini merupakan salah satu proyek strategis di Provinsi Jawa Barat.
Namun persoalan izin proyek belum adanya sinkronisasi antara Dinas SDA Provinsi Jawa Barat dengan Dirjen SDA Kementerian PUPR.
Menurutnya, pekerjaan Kalimalang yang awal peruntukan APBD nya dikerjakan di sisi utara akan tetapi kenyataannya berubah menjadi sisi selatan itu berdampak pada besaran anggaran menjadi 4,75 Milyar serta berbenturan dengan proyek tol becakayu.
“Untuk itu Komisi IV akan cermati serta awasi anggaran-anggaran proyek strategis provinsi terlebih di tahun anggaran 2020 yang didalamnya ada revitalisasi Kalimalang,” pungkasnya. Mal