BEKASI, PelitaJabar – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Enjang Tedi mengatakan, beberapa catatan evaluasi dari proses PPDB Tahun 2023 di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi yakni persoalan zonasi dengan banyaknya urbanisasi calon siswa.
“Memang problemnya yaitu persoalan zonasi terutama dengan urbanisasi calon siswa”, ujar Enjang saat Evaluasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri Tahun 2023 di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat meliputi Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Senin 17 Juli 2023.
Karena itu, harus ada evaluasi terutama didaerah perkotaan yang padat penduduknya.
“Persoalan zonasi ini tentu diwilayah-wilayah yang padat penduduknya karena seperti diwilayah utara Bekasi malah kekurangan siswa”, tambahnya.
Dikatakan, kebijakan PPDB di daerah perbatasan juga harus menjadi perhatian. Pasalnya saat ini, terjadi masyarakat DKI Jakarta yang bisa bersekolah di SMA-SMK di Jawa Barat sementara masyarakat Jawa Barat tidak bisa bersekolah di DKI Jakarta.
“Ini juga harus jadi perhatian Dinas Pendidikan kita untuk dikomunikasikan dengan Pemprov DKI Jakarta”, pungkasnya. ***