17 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini
BANDUNG, PelitaJabar–Sering terjadi kematian akibat minuman keras oplosan yang menimpa para remaja bahkan orang tua.
Kemarin, 9 anggota TNI dari Intel Korem 062/Taruma Negara berhasil menangkap pelaku pengedar minuman keras oplosan jenis tuak lintas Kabupaten dan Kota di perkebunan teh Kampung Cipangisikan Desa Rancabali Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, Selasa (17/7).
Kronologis pengungkapan diawali dengan cara pengintaian dan pengendapan selama lebih kurang 2 minggu dengan mengikuti gerak gerik pergerakan mobil box pengangkut minuman keras oplosan yang dikemudikan oleh Ian Hardianayah (28).
Tim Intel Korem 062/TN dibawah pimpinan Pelda Anung Apandi sebagai Komandan Unit 2 berhasil menangkap pelaku pengedar dengan barang bukti 1 unit mobil box dengan nomor polisi D 8147 EC dan minuman keras oplosan lebih kurang 50 jiregen siap jual.
“Menurut keterangan yang didapat dari saudara Ian, minuman tersebut didapat dari Kecamatan Tegal Buled Kabupaten Sukabumi dan rencananya akan didistribusikan kepada pengecer atau warung – warung penjual minuman keras oplosan tuak kebeberapa daerah diantaranya Kecamatan Ciwidey, Baleendah dan Soreang “, Teran Anung.
Ditempat berbeda 1 Tim Unit Intel Korem 062/TN dibawah pimpinan Lettu Inf Syaifullah juga berhasil menangkap pengedar minuman keras tepatnya di Jalan Raya Cikajang Kecamatan Cikajang.
Barang bukti sebanyak 16 dus minuman keras dan tersangka diamankan di Makodim 0611/Garut dan diserahkan kepada Kepolisian untuk menjalani proses lebih lanjut. Mal