Lahan Bermasalah, Proyek Gedung Sentra IKM Cabai Garut Disegel

- Penulis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Tim Pengamanan Aset Pemprov Jawa Barat akhirnya menyegel tanah milik yang saat ini tengah dibangun proyek gedung Sentra IKM Cabai Kabupaten Garut senilai Rp.3,4 milyar.

Tim pengamanan terdiri pejabat BPKAD, Inspektorat, Biro Hukum,Dinas Pertanian, Satpol PP dan OPD terkait lainnya langsung turun ke lokasi proyek pembangunan di Kabupaten Garut.

Penyegelan tersebut karena tanah merupakan aset milik Pemprov Jabar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tertulis di plang “Tanah Milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Dilarang menggunakan atau memanfaatkan tanpa ijin dari Pemda Provinsi Jawa Barat.”

Ketua Tim Pengamanan Asset yang diwakili Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar, Arif menegaskan penyegelan itu sebagai langkah pengamanan terhadap lahan milik Pemprov Jabar yang sudah tercatat di KIB sejak tahun 1991.

“Lahan ini merupakan hasil ruislag dari pasar Cibodas Cikajang yang secara administrasi harus diselesaikan,” ungkapnya belum lama ini.

Sebelumnya, Pemprov Jabar sudah menerima surat dari Bupati Garut akan menganti lahan tersebut. Namun entah kenapa hingga kini belum ada lahan penggantinya.

“Kita bersama tim langsung terjun kelapangan dan diperintahkan untuk mengambil langkah ini (pasang plang) karena bermasalah, belum clear and clean. Jadi kalaupun akan dipakai untuk proyek Gedung Sentra IKM harus ada aturannya,” imbuh Arif.

Dikatakan, pada prinsipnya Pemprov Jabar mendukung pembangunan Gedung Sentra IKM Cabai, namun persoalan tanah juga harus sesuai aturan.

“Saat ini belum ada pemindahan asset, baik itu jual beli, tukar guling atau putusan pengadilan. Maka tanah milik ini mutlak aset pemprov,” tandasnya.

Disinggung sudah kadung dibangun, baru mencapai progres 40 persen, Arif menegaskan itu urusan Pemkab Garut.

“Silahkan dinas terkait pemkab Garut yang bertanggungjawab atas kegiatan proyek tersebut,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh PJ dari Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Disperindag tahun 2023 tercatat Pembangunan gedung IKM total mencapai Rp. 3,4 milyar.

Pembebasan lahan belanja modal tanah untukk bangunan industri sebesar Rp. 1,7 milyar, Konsultan perencanaan Rp. 75 juta, Konsultan masterplant IKM Rp. 46 juta,.

Selain itu pembangunan revitalisasi Unit Layanan Rp. 2,4 milyar, pembangunan infrastruktur sarana Rp.1,2 milyar, Jang

Komentari

Berita Terkait

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor
Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus
Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan
Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:24 WIB

Lahirkan Atlet Hebat Farhan Dukung Uji Kompetensi Pelatih Cabor

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:32 WIB

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:54 WIB

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Berita Terbaru

FEATURED

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:32 WIB

DAERAH

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 17:54 WIB

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB