GARUT, PelitaJabar – Tim Pengamanan Aset Pemprov Jawa Barat akhirnya menyegel tanah milik yang saat ini tengah dibangun proyek gedung Sentra IKM Cabai Kabupaten Garut senilai Rp.3,4 milyar.
Tim pengamanan terdiri pejabat BPKAD, Inspektorat, Biro Hukum,Dinas Pertanian, Satpol PP dan OPD terkait lainnya langsung turun ke lokasi proyek pembangunan di Kabupaten Garut.
Penyegelan tersebut karena tanah merupakan aset milik Pemprov Jabar.
Tertulis di plang “Tanah Milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Dilarang menggunakan atau memanfaatkan tanpa ijin dari Pemda Provinsi Jawa Barat.”
Ketua Tim Pengamanan Asset yang diwakili Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar, Arif menegaskan penyegelan itu sebagai langkah pengamanan terhadap lahan milik Pemprov Jabar yang sudah tercatat di KIB sejak tahun 1991.
“Lahan ini merupakan hasil ruislag dari pasar Cibodas Cikajang yang secara administrasi harus diselesaikan,” ungkapnya belum lama ini.
Sebelumnya, Pemprov Jabar sudah menerima surat dari Bupati Garut akan menganti lahan tersebut. Namun entah kenapa hingga kini belum ada lahan penggantinya.
“Kita bersama tim langsung terjun kelapangan dan diperintahkan untuk mengambil langkah ini (pasang plang) karena bermasalah, belum clear and clean. Jadi kalaupun akan dipakai untuk proyek Gedung Sentra IKM harus ada aturannya,” imbuh Arif.
Dikatakan, pada prinsipnya Pemprov Jabar mendukung pembangunan Gedung Sentra IKM Cabai, namun persoalan tanah juga harus sesuai aturan.
“Saat ini belum ada pemindahan asset, baik itu jual beli, tukar guling atau putusan pengadilan. Maka tanah milik ini mutlak aset pemprov,” tandasnya.
Disinggung sudah kadung dibangun, baru mencapai progres 40 persen, Arif menegaskan itu urusan Pemkab Garut.
“Silahkan dinas terkait pemkab Garut yang bertanggungjawab atas kegiatan proyek tersebut,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh PJ dari Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Disperindag tahun 2023 tercatat Pembangunan gedung IKM total mencapai Rp. 3,4 milyar.
Pembebasan lahan belanja modal tanah untukk bangunan industri sebesar Rp. 1,7 milyar, Konsultan perencanaan Rp. 75 juta, Konsultan masterplant IKM Rp. 46 juta,.
Selain itu pembangunan revitalisasi Unit Layanan Rp. 2,4 milyar, pembangunan infrastruktur sarana Rp.1,2 milyar, Jang