Lahan Bermasalah, Proyek Gedung Sentra IKM Cabai Garut Disegel

- Penulis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Tim Pengamanan Aset Pemprov Jawa Barat akhirnya menyegel tanah milik yang saat ini tengah dibangun proyek gedung Sentra IKM Cabai Kabupaten Garut senilai Rp.3,4 milyar.

Tim pengamanan terdiri pejabat BPKAD, Inspektorat, Biro Hukum,Dinas Pertanian, Satpol PP dan OPD terkait lainnya langsung turun ke lokasi proyek pembangunan di Kabupaten Garut.

Penyegelan tersebut karena tanah merupakan aset milik Pemprov Jabar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tertulis di plang “Tanah Milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Dilarang menggunakan atau memanfaatkan tanpa ijin dari Pemda Provinsi Jawa Barat.”

Ketua Tim Pengamanan Asset yang diwakili Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar, Arif menegaskan penyegelan itu sebagai langkah pengamanan terhadap lahan milik Pemprov Jabar yang sudah tercatat di KIB sejak tahun 1991.

“Lahan ini merupakan hasil ruislag dari pasar Cibodas Cikajang yang secara administrasi harus diselesaikan,” ungkapnya belum lama ini.

Sebelumnya, Pemprov Jabar sudah menerima surat dari Bupati Garut akan menganti lahan tersebut. Namun entah kenapa hingga kini belum ada lahan penggantinya.

“Kita bersama tim langsung terjun kelapangan dan diperintahkan untuk mengambil langkah ini (pasang plang) karena bermasalah, belum clear and clean. Jadi kalaupun akan dipakai untuk proyek Gedung Sentra IKM harus ada aturannya,” imbuh Arif.

Dikatakan, pada prinsipnya Pemprov Jabar mendukung pembangunan Gedung Sentra IKM Cabai, namun persoalan tanah juga harus sesuai aturan.

“Saat ini belum ada pemindahan asset, baik itu jual beli, tukar guling atau putusan pengadilan. Maka tanah milik ini mutlak aset pemprov,” tandasnya.

Disinggung sudah kadung dibangun, baru mencapai progres 40 persen, Arif menegaskan itu urusan Pemkab Garut.

“Silahkan dinas terkait pemkab Garut yang bertanggungjawab atas kegiatan proyek tersebut,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh PJ dari Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Disperindag tahun 2023 tercatat Pembangunan gedung IKM total mencapai Rp. 3,4 milyar.

Pembebasan lahan belanja modal tanah untukk bangunan industri sebesar Rp. 1,7 milyar, Konsultan perencanaan Rp. 75 juta, Konsultan masterplant IKM Rp. 46 juta,.

Selain itu pembangunan revitalisasi Unit Layanan Rp. 2,4 milyar, pembangunan infrastruktur sarana Rp.1,2 milyar, Jang

Komentari

Berita Terkait

XL ‘Circle’ Tiap Anggota Bisa Dapat Gratis Kuota 5GB
Arif Prayitno Diminta Kembali Pimpin PORLASI Jabar
Wujudkan ‘Jabar Hattrick’ di PON Lalu KONI Apresiasi Cabor Layar
Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung
Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang
Tim Monev NPCI Kota Bandung Pantau Latihan Atlet
Puting Beliung Terjang Dua Kampung, Puluhan Rumah Rusak Parah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Jalur Samarang Macet Parah

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:56 WIB

XL ‘Circle’ Tiap Anggota Bisa Dapat Gratis Kuota 5GB

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:25 WIB

Arif Prayitno Diminta Kembali Pimpin PORLASI Jabar

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:11 WIB

Wujudkan ‘Jabar Hattrick’ di PON Lalu KONI Apresiasi Cabor Layar

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:40 WIB

Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:59 WIB

Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang

Berita Terbaru

FEATURED

XL ‘Circle’ Tiap Anggota Bisa Dapat Gratis Kuota 5GB

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:56 WIB

SALAM KOMANDO :  Aan Johana (kanan) melakukan salam Komando dengan Ketua Umum Pengprov PORLASI Jabar Arif Prayitno usai membuka Rakerda PORLASI Jabar Sabtu 15 Maret 2025. PJ/Joel

FEATURED

Arif Prayitno Diminta Kembali Pimpin PORLASI Jabar

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:25 WIB

FEATURED

Nuryadi : KONI Harus “Ngarojong” Program Pemkot Bandung

Sabtu, 15 Mar 2025 - 13:40 WIB

FEATURED

Profesor Suo Sebut Disrupsi Terjadi 5 Tahun Mendatang

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:59 WIB