Langgar PSBB, Ema Ancam Cabut Izin Cafe & Tempat Hiburan

- Penulis

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : tempatwisatadibandung.info

BANDUNG, PelitaJabar – Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengancam, jika masih ada cafe dan tempat hiburan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, pihaknya tidak segan segan akan mencabut izin.

Ema menyebutkan, dua lokasi kerap melanggar Perwal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah mintakan nanti ada ‘silent operation’. Karena saya khawatir kalau terbuka, bocor terus. Karena percuma kita datang, mereka pura-pura tidak melanggar. Kalau kita meleng itu mereka langgar,” ucap Ema di Balai Kota Bandung, Selasa, (16/02/2021).

Saat ini satgas sudah mengantongi sejumlah tempat yang ‘nakal’ terhadap aturan pandemi Covid-19. Beberapa di antaranya membandel lantaran tetap melanggar sekali pun sudah ditindak dengan sanksi denda dan penyegelan tempat.

“Karena faktanya masih banyak menerima informasi bahwa ini tidak ajeg dilaksanakan. Di antaranya banyak pelanggaran mengenai jam operasional. Terutama cafe dan tempat hiburan,” ujarnya.

Ema mengaku mendapati informasi dari temuan di lapangan sejumlah pengusaha cafe ataupun tempat hiburan yang bermain kucing-kucingan dengan tim Satgas Penanganan Covid-19. Tampak patuh saat didatangi tim satgas dan melanggar saat petugas pergi.

“Karena ini jadi mainan. Coba patuhi lahirnya perwal itu. Sudah ada ruang tambahan, baik itu kapasitas ataupun jam operasional. Pengusaha itu seperti pura-pura tidak paham atau tidak tahu,” keluhnya.

Dalam operasi nanti, Ema menyatakan tim satgas tidak akan sungkan untuk memberikan tindakan tegas. Bahkan, dia sudah memberikan lampu hijau agar Dinas Kebudayan dan Pariwisata tegas untuk mengajukan permintaan pencabutan izin operasional.

“Kalau mereka terus bandel disegel dan setelah itu silahkan usulkan bekukan izinnya. Kalau masih tetap bandel saya mintakan atas dasar aturan silahkan dicabut izinnya,”pungkas dia. Rls

Komentari

Berita Terkait

Kebun Binatang Bandung Alami Lonjakan Wisatawan
Minta Wisatawan Jangan Nyampah di Bandung
KAI Siagakan Petugas Medis di Sejumlah Stasiun
Ribuan Karyawan KAI Kerja Ekstra Selama Idulfitri 1446 H
Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pendatang
Farhan-Erwin Shalat Idulfitri di Masjid Agung Al-Ukhuwah
Farhan Sulap Teras Cihampelas Menjadi Wisata Premier
PosIND Lepas Ratusan Pemudik ke Berbagai Kota

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 20:22 WIB

Kebun Binatang Bandung Alami Lonjakan Wisatawan

Selasa, 1 April 2025 - 17:56 WIB

Minta Wisatawan Jangan Nyampah di Bandung

Selasa, 1 April 2025 - 17:38 WIB

KAI Siagakan Petugas Medis di Sejumlah Stasiun

Selasa, 1 April 2025 - 17:28 WIB

Ribuan Karyawan KAI Kerja Ekstra Selama Idulfitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 20:36 WIB

Farhan-Erwin Shalat Idulfitri di Masjid Agung Al-Ukhuwah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Arus Mudik Lebaran Kedua Capai 25 Ribu Pelanggan

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:38 WIB

FEATURED

Kebun Binatang Bandung Alami Lonjakan Wisatawan

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:22 WIB

FEATURED

Minta Wisatawan Jangan Nyampah di Bandung

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:56 WIB

FEATURED

KAI Siagakan Petugas Medis di Sejumlah Stasiun

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:38 WIB

FEATURED

Ribuan Karyawan KAI Kerja Ekstra Selama Idulfitri 1446 H

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:28 WIB