Lanud Husein dan Angkasa Pura II Musnahkan Ratusan Prohibited Item

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2019 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Bekerjasama dengan Bandar Udara Husein Sastranegara, Lanud Husein Sastranegara memusnahkan ratusan barang yang dilarang masuk ke dalam pesawat (prohibited item) seperti gunting, pisau dan lainnya.

Selain itu, turut dimusnahkan sejumlah baju hingga handphone milik penumpang yang tertinggal, Rabu (16/10).

Pemusnahan dilakukan di kawasan Bandara Husein Sastranegara dan dipimpin langsung Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Bonang Bayuaji Gautama S.E M.M di dampingi General Manager (GM) PT Angkasa Pura II Bandar udara Husein Sastranegara Andhika Nuryaman, Kadisops Letkol Nav Rudi Kurniawan, Dansatpom Mayor Pom Krisna Hariyanto dan tamu lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bonang mengatakan, proses pemusnahan sejumlah barang itu dengan cara dilindas. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat proses pemusnahan.

“Kalau dibakar, kita berada dalam lingkungan bandara. Di sini ada Pertamina dan tidak boleh ada asap besar yang ganggu penerbangan. Kita hancurkan, intinya sudah tidak bisa dimanfaatkan (barangnya) dikubur,” ujarnya

Sementara Andhika Nuryaman menjelaskan, pemusnahan barang tertinggal dilakukan sesuai dengan peraturan direksi PT AP II Nomor: PD.12.01/08/2019/0042 tentang sistem manajemen penanganan barang hilang atau tertinggal di bandar udara PT AP II.

“Jadi barang ini banyak pakaian dan juga seperti barang-barang elektronika, jam, barang prohibited item seperti gunting dan lain-lain. Artinya barang dimusnahkan sesuai dengan peraturan direksi yang baru terhitung September 2019 bahwa barang-barang yang ditemukan sampai akhir 2018 itu kita musnahkan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan barang tertinggal dan tidak lagi diambil pemiliknya dengan rincian 20 dus pakaian, 1 dus bantal leher, 1 dus prohibited item, 35 item kacamata, 16 item powerbank, 87 item jam tangan, satu buah handphone dan enam item token bank. Mal

Komentari

Berita Terkait

Saham BJBR Menguat, Pasar Apresiasi Arah Transformasi bank bjb
Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi
Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric
Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih
KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI
Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung
Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA
Dongkrak Ekonomi Masyarakat, YBM BRILiaN Gagas Program MIGP

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:49 WIB

Saham BJBR Menguat, Pasar Apresiasi Arah Transformasi bank bjb

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:14 WIB

Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:23 WIB

Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Berita Terbaru

Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Banyak Opsi Racikan Strategi Sang Pelatih. PJ/Dok

FEATURED

Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:14 WIB

bjb Tandamata unggul 3-0 melawan Medan Falcon. PJ/Dok

FEATURED

Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:48 WIB

Ir. Andrian Tejakusuma saat menjadi pembicara kegiatan KONI Kota Tasikmalaya. PJ/Joel

FEATURED

KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:37 WIB