LAPOR! 505 Laporan Berhasil ditindaklanjuti

- Penulis

Jumat, 14 Januari 2022 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Dari 564 laporan, 505 berhasil ditindaklanjuti melalui aplikasi LAPOR!. Ada pula 59 atau 10 persen laporan yang belum ditindaklanjuti.

Laporan yang belum ditindaklanjuti tersebut dikarenakan perubahan personel di OPD terkait, sehingga masih banyak administrator baru yang sedang dalam tahap penyesuaian dengan fitur tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menjelaskan LAPOR! merupakan layanan aduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaan LAPOR! dan aplikasi 112 terletak pada jenis aduannya. Bila 112 fokus pada kejadian kegawatdaruratan, maka LAPOR! hadir sebagai platform untuk semua aduan mulai dari infrastruktur hingga layanan masyarakat.

Tahun 2021, LAPOR! mencatatkan keberhasilan tinggi. Sekitar 90 persen aduan masyarakat Kota Bandung terselesaikan lewat aplikasi ini.

Pemkot Bandung ingin memberikan kenyamanan dan ketenangan kepada masyarakat.

‘Kita ingin bertindak cepat dan tepat buat masyarakat,’ ucap Yayan.

Layanan ini bisa diakses masyarakat 24 jam alias kapanpun. Caranya pun mudah. Anda hanya tinggal mengirim SMS ke 1708 dengan format: BDG (spasi) isi aduan.

Jalur pengaduan lain bisa anda tempuh dengan mengunduh aplikasi LAPOR! di yang tersedia untuk ponsel android maupun iOS.

Cara dengan mengunjungi website www.lapor.go.id.

“Silakan pergunakan sebaik-baiknya. Jangan ragu menekan tombolnya, kami layani 24 jam,’ pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB