Libatkan Ahli Hukum Adat Dalam Pembuatan Undang-Undang

- Penulis

Selasa, 13 November 2018 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Beberapa Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia berniat menghapus hukum adat yang menjadi salah satu mata kuliah di Fakultas Hukum. Padahal, menghapus hukum adat, sama saja dengan menghapus hukum internasional.

“Dari pertemuan ini, kita buat rekomendasi kepada Dikti agar menolak setiap PT yang ingin menghapus hukum adat,” jelas Ketua Umum Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia Dr. Laksanto, disela Seminar dan Lokakarya Inovasi Pembelajaran Hukum Adat berbasis KKNI di Universitas Katolik Bandung Selasa (13/11).

Dia mencontohkan kasus tanah. Dimana negara masih membiarkan penguasaan tanah oleh segelintir orang, konflik tanah akan terus terjadi sepanjang tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua APHA Indonesia Dr. Laksanto memberikan keterangan terkait hukum adat disela seminar di Universitas Khatolik Parahyangan Bandung. PJ-Mal

“Menghapus hukum adat, sesuatu tidak benar. Rasa kejiwaan dan cinta tanah air itu juga berasal dari hukum adat sendiri. Hukum adat itu, produk budaya, yang sesuai dengan konteks budaya Indonesia,” tegas Laksanto.

Senada, Prof. Dominikus Rato dari Universitas Jember mengungkapkan, dalam tulisan Suripto, rohnya hukum adat itu ada di Pancasila.

“Hanya persoalannya adalah, kurikulum beberapa perguruan tinggi, hukum adat dihapuskan, padahal fakultas hukum, hukum adat itu merupakan kurikulum wajib nasional. Makanya, dengan adanya kegiatan hari ini, kita berupaya agar mata kuliah hukum adat tidak dihapuskan,” tegasnya.

Dia juga berharap, pemerintah melibatkan ahli hukum adat dalam pembuatan undang-undang dan sebagai saksi ahli di persidangan.

“Harapan yang sangat subtansi, ahli hukum adat itu dilibatkan dalam pembuatan perundang-undangan di legislasi, dan menjadi saksi ahli di persidangan,” pungkas Dominikus.

Seminar tersebut menghadirkan Prof. Dr. H. Jamal Wiwoho, Irjen Kemerinstekdikti sebagai Kynote Speech, pembicara Prof. Dr. Johanes Gunawan (Univ Parahyangan), Prof. Dr. I. Nyoman Nurjana (Univ Brawijaya), Prof. Dr. Farida Patitinggi (Univ Hasanudin), Prof Dr. Wayan P. Windia (Univ Udayana) dan Dr. Sulastriyono (Univ Gajah Mada).

Sementara peserta dihadiri 120 perwakilan masing-masing perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. Mal

Komentari

Berita Terkait

Perluas Layanan Perbankan, bjb Sambang Pasar Kebayoran Lama
Saham BJBR Menguat, Pasar Apresiasi Arah Transformasi bank bjb
Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi
Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric
Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih
KONI Jabar Tegas Tolak Musprov PSTI
Ini Kata Sucipto Kenapa Musprov PSTI Jabar Tetap Berlangsung
Daop 2 Bandung Lakukan Normalisasi Operasional, Batalkan 3 Perjalanan KA

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:32 WIB

Perluas Layanan Perbankan, bjb Sambang Pasar Kebayoran Lama

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:49 WIB

Saham BJBR Menguat, Pasar Apresiasi Arah Transformasi bank bjb

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:14 WIB

Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:23 WIB

Mau Steak Enak Harga Murce, Sirloin Beefhouse Aja, Dijamin Bikin Nagih

Berita Terbaru

Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Banyak Opsi Racikan Strategi Sang Pelatih. PJ/Dok

FEATURED

Fokus Hadapi Electric, Bandung bjb Tandamata Siapkan Strategi

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:14 WIB

bjb Tandamata unggul 3-0 melawan Medan Falcon. PJ/Dok

FEATURED

Unggul 3-0 dari Falcon, bjb Tandamata Siap Hadapi Electric

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:48 WIB