Libatkan Ahli Hukum Adat Dalam Pembuatan Undang-Undang

- Penulis

Selasa, 13 November 2018 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Beberapa Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia berniat menghapus hukum adat yang menjadi salah satu mata kuliah di Fakultas Hukum. Padahal, menghapus hukum adat, sama saja dengan menghapus hukum internasional.

“Dari pertemuan ini, kita buat rekomendasi kepada Dikti agar menolak setiap PT yang ingin menghapus hukum adat,” jelas Ketua Umum Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia Dr. Laksanto, disela Seminar dan Lokakarya Inovasi Pembelajaran Hukum Adat berbasis KKNI di Universitas Katolik Bandung Selasa (13/11).

Dia mencontohkan kasus tanah. Dimana negara masih membiarkan penguasaan tanah oleh segelintir orang, konflik tanah akan terus terjadi sepanjang tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua APHA Indonesia Dr. Laksanto memberikan keterangan terkait hukum adat disela seminar di Universitas Khatolik Parahyangan Bandung. PJ-Mal

“Menghapus hukum adat, sesuatu tidak benar. Rasa kejiwaan dan cinta tanah air itu juga berasal dari hukum adat sendiri. Hukum adat itu, produk budaya, yang sesuai dengan konteks budaya Indonesia,” tegas Laksanto.

Senada, Prof. Dominikus Rato dari Universitas Jember mengungkapkan, dalam tulisan Suripto, rohnya hukum adat itu ada di Pancasila.

“Hanya persoalannya adalah, kurikulum beberapa perguruan tinggi, hukum adat dihapuskan, padahal fakultas hukum, hukum adat itu merupakan kurikulum wajib nasional. Makanya, dengan adanya kegiatan hari ini, kita berupaya agar mata kuliah hukum adat tidak dihapuskan,” tegasnya.

Dia juga berharap, pemerintah melibatkan ahli hukum adat dalam pembuatan undang-undang dan sebagai saksi ahli di persidangan.

“Harapan yang sangat subtansi, ahli hukum adat itu dilibatkan dalam pembuatan perundang-undangan di legislasi, dan menjadi saksi ahli di persidangan,” pungkas Dominikus.

Seminar tersebut menghadirkan Prof. Dr. H. Jamal Wiwoho, Irjen Kemerinstekdikti sebagai Kynote Speech, pembicara Prof. Dr. Johanes Gunawan (Univ Parahyangan), Prof. Dr. I. Nyoman Nurjana (Univ Brawijaya), Prof. Dr. Farida Patitinggi (Univ Hasanudin), Prof Dr. Wayan P. Windia (Univ Udayana) dan Dr. Sulastriyono (Univ Gajah Mada).

Sementara peserta dihadiri 120 perwakilan masing-masing perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. Mal

Komentari

Berita Terkait

Sambut Hari Pangan, Pelanggan Daop 2 Bandung Dapat Makan Gratis
Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel
Domsday Open Air 2025, Bangkit dari Kepunahan, Satukan Ragam Musik Indonesia
Sehatnya Organisasi, Menjadi Jantung Sebuah Lembaga Mencapai Prestasi
Ragam Event Dongkrak Kunjungan Wisata ke Kota Bandung, Okupansi Hotel Capai 90 Persen
Galeri Patrakomala Braga Citywalk Jadi Destinasi Wisata Belanja
Agus Sujadi Sukses Antar Atlet Biliar Lolos BK Porprov 2026
Kidversity 2025 Ajak Ribuan Anak Adu Bakat Hingga Aktivitas Seru

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Sambut Hari Pangan, Pelanggan Daop 2 Bandung Dapat Makan Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:15 WIB

Domsday Open Air 2025, Bangkit dari Kepunahan, Satukan Ragam Musik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Sehatnya Organisasi, Menjadi Jantung Sebuah Lembaga Mencapai Prestasi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Ragam Event Dongkrak Kunjungan Wisata ke Kota Bandung, Okupansi Hotel Capai 90 Persen

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Bandung Erwin meminta masyarakat disiplin mengurus izin sesuai PBG. PJ/Dok

FEATURED

Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel

Jumat, 24 Okt 2025 - 19:11 WIB