Lima Terdakwa Kasus Suap Meikarta, Jalani Pemeriksaan Oleh JPU

- Penulis

Rabu, 10 April 2019 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta Bekasi, memasuki tahapan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dengan diperiksanya lima terdakwa, yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi akan segera menjalani sidang tuntutan pekan depan.

Ketua Majelis Hakim kasus Meikarta, Taryudi membuka Sidang pukul 10.00 wib di ruang sidang 1 Pengadilan Tipikor Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (10/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Taryudi, untuk pemeriksaan para terdakwa akan dilakukan oleh JPU dari KPK.

“Semua yang berkaitan dengan kasus suap ini, akan ditanyakan kembali oleh JPU kepada para terdakwa, mulai dari kronologis hingga peran perannya dalam suap izin proyek Meikarta,” jelasnya.

Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, menggunakan pakaian biru dengan kerudung biru, saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa.

Neneng sendiri ditanya Jaksa seputar uang 9.000 Dollar AS yang diterima oleh Neneng Hasanah Yasin.

“Darimana uang itu diterima,” kata Jaksa KPK, diruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/4).

Neneng lalu menjawab, uang itu benar dari Meikarta dan sudah saya kembalikan saat saya tertangkap OTT KPK.

“Sudah saya kembalikan, saat kena OTT, karena memang belum saya pakai uang tersebut,” paparnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030
Bukan Orkestra, Kuliner Bandung Mampu Ciptakan Harmoni & Nilai Spiritual
Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS
Atlet Biliar Kota Bandung Batara Kantongi Tiket Porprov 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:34 WIB

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Berita Terbaru

Uji ekstrem dua unit TIGGO 9 saling bertabrakan pada kecepatan 50 km/jam dengan sudut tumpang tindih 15°. PJ/ISTMW

FEATURED

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:45 WIB

Dadi Ahmad Roswandi, resmi terpilih sebagai Ketua IKASMANTIKA masa bakti 2025–2030. PJ/Dok

DAERAH

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:59 WIB