LKPJ, Gubernur Terima Keputusan DPRD Jabar

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2020 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menerima Keputusan DPRD Jabar tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar Akhir TA 2019 dari Ketua DPRD Jabar yang juga pimpinan rapat, Taufik Hidayat.

Kang Emil mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jabar yang telah mencermati, menelaah, dan mengevaluasi LKPJ Gubernur Jabar Akhir TA 2019 yang disampaikan pada Rapat Paripurna 20 April 2020.

“LKPJ Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran 2019 ini gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah secara utuh sepanjang tahun 2019 berdasarkan tolak ukur kinerja yang disepakati kepala daerah dan DPRD Jabar,” ucap Kang Emil saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran (TA) 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (20/5/20) malam WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepakatan tersebut, tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jabar No. 8/2019 tentang RPJMD Provinsi Jabar Tahun 2018-2023 dan Peraturan Gubernur Jabar No. 47/2018 tentang RKPD Jabar Tahun 2019 serta Peraturan Gubernur Jabar No. 37/2019 tentang Perubahan RKPD Jabar Tahun 2019.

“LKPJ Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran 2019 memiliki makna penting dan strategis bagi penyelenggaraan pembangunan Jabar yang berkelanjutan dan menjadi media komunikasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Pihaknya akan menindaklanjuti Keputusan DPRD Jabar yang didalamnya berisi 42 rekomendasi dalam lima bidang tersebut.

Diharapkan, tindak lanjut dari rekomendasi tersebut bisa mengakselerasi pencapaian kemajuan pembangunan demi masyarakat Jabar yang Juara Lahir dan Batin.

Kang Emil pun berujar, keberhasilan penyelenggaraan pembangunan di Jabar pada 2019 dibuktikan dengan pencapaian target Indikator Kinerja Daerah, Indikator Kinerja Program, serta berbagai prestasi lainnya atas dukungan dan kolaborasi dari DPRD Jabar, pemda kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, dan seluruh masyarakat.

Selama 2019, Pemda Provinsi Jabar berhasil meraih 131 penghargaan pembangunan yang terdiri dari enam penghargaan internasional, 100 penghargaan dari pemerintah pusat, dan 25 penghargaan dari lembaga non pemerintahan.

Sementara berbagai capaian indikator kinerja makro Jabar antara lain kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2019 di 72,03 poin, laju pertumbuhan penduduk mencapai 1,30 persen, penduduk miskin mencapai 6,82 persen, tingkat pengangguran terbuka 7,99 persen, Laju Pertumbuhan Ekonomi mencapai 5,07 persen, dan indeks gini ratio mencapai 0,398 poin.

Selain itu keberhasilan pembangunan salah satunya ketercapaian sektor pendidikan di 2019 ditunjukkan melalui capaian Angka Partisipasi Kasar APK dan Angka Partisipasi Murni SMA atau sederajat masing-masing sebesar 83,81 persen dan 64,41 persen.

Di tengah penanganan COVID-19 di Jabar, Kang Emil pun mengajak DPRD Provinsi Jabar untuk berkolaborasi menangani pandemi secara kompak.

“Kita menghadapi dua kedaruratan, kesehatan dan ekonomi. Jadi perlu geser narasi dari pembatasan sosial jadi solidaritas sosial dan bela negara,” tuturnya.

Adapun sebelum keputusan disahkan, Ketua Pansus III DPRD Jabar Memo Hermawan telah membacakan 42 rekomendasi Pansus III atas LKPJ Gubernur Jabar Akhir TA 2019 di bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.

Rekomendasi berupa catatan strategis itu antara lain menyoroti laju pertumbuhan ekonomi yang melambat dibanding 2018, realisasi penyerapan anggaran yang hanya 3 persen dari APBD 2019, rendahnya alokasi belanja langsung, hingga pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melambat.

Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Pembahasan LKPJ Gubernur Jabar Akhir TA 2019 yang diikuti total 74 anggota dari 119 anggota ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar. Rls

Komentari

Berita Terkait

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome
Studi Propagasi Gelombang Radio
Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal
Kajian Gangguan (Noise) dalam Sistem Telekomunikasi serta Pengaruhnya terhadap Kualitas Sinyal

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:12 WIB

Perancangan Canttena Kaleng untuk Penguat Sinyal Wifi Indihome

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:21 WIB

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:08 WIB

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:33 WIB

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. Web

FEATURED

Studi Propagasi Gelombang Radio

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:21 WIB

PT Adira Finance meluncurkan Hasanah, produk pembiyaan haji plus tanpa jaminan di Jakarta. PJ/Dok

EKONOMI

Adira Kenalkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:08 WIB

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB

Dr. Nuryadi. MPd

FEATURED

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Rabu, 7 Jan 2026 - 20:33 WIB