CIREBON, PelitaJabar – Dugaan pungutan liar berkedok sumbangan partisipasi pendidikan di SMAN 1 Cirebon terus mendapat sorotan berbagai kalangan.
Kepala Sekolah SMAN 1 Cirebon Naning Prasetyaningsih membantah, pihaknya melakukan pungutan liar kepada orang tua siswa, khususnya pada Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2023 lalu.
Dia tak menampik, di tahun 2023 lalu, pihaknya mengundang orang tua siswa di rapat komite sekolah.
“Tahun 2023 lalu, kami mengadakan rapat komite dan dihadiri oleh komite sekolah. Jadi bukan kami yang menyampaikan tentang dana sumbangan, kami dari pihak sekolah hanya menyampaikan program-program kami,” jelas Naning melalui video, Senin (29/07/2024).
Terkait dana sumbangan sebesar Rp.9,5 juta, kata Naning, hal itu sifatnya tidak mengikat. Karenanya, banyak orang tua siswa yang meminta keringanan bahkan tidak membayar.
“Silakan ditanyakan pada Humas dan Komite Sekolah yang kini menjadi garda terdepan dalam hal ini,” ujar Naning.
Menanggapi hal itu, anggota DPR RI Ono Surono menyoroti pernyataan sekolah terkait inisiasi partisipasi sumbangan atau pungutan itu bukan dari sekolah, tapi dari komite sekolah.
“Terimakasih bu Naning atas penjelasannya, bahwa sekolah hanya menyajikan 8 program standar, yang saya yakin ada beberapa program itu tidak ada kaitannya dengan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan namun dibebankan kepada orang tua siswa,” papar Ono.
Mang Ono meminta agar Naning Prasetyaningsih menjelaskan 8 program standar tersebut, terlebih foto-foto yang diterima Ono dari orang tua siswa ada biaya-biaya atau bukti pembayaran dari 8 program standar tersebut.
Ono Surono juga menyoroti pernyataan Naning terkait komite sekolah yang disebut sebagai garda terdepan.
“Kok akhirnya komite sekolah menjadi garda terdepan ya untuk membuat atau menginisiasi hal-hal yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kenapa sih Komite Sekolah mau menjadi garda terdepan, padahal bila terjadi apa-apa Komite Sekolah bakal kena” ujarnya.
Ono meminta PJ Gubernur Jawa Barat agar mendorong inspektorat melakukan audit dana-dana yang bersumber dari orang tua siswa
Selain itu, Ono juga mendorong KPK Kejaksaan, dan Kepolisian untuk melakukan pendampingan terhadap sekolah-sekolah di Jawa Barat yang melakukan partisipasi sumbangan kepada orang tua siswa
“Saya pun berharap agar BPK ini didorong untuk melakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu untuk mengetahui seberapa efektif 20 persen anggaran yang telah dicanangkan berdasarkan undang-undang. Karena faktanya hampir seluruh sekolah melakukan pungutan seperti ini kepada orang tua siswanya,” cetusnya
“Apakah memang kondisi ini sah-sah saja disaat misalnya angka lamanya sekolah di Jawa Barat hanya kelas 2 SMP. Karena saya yakin faktornya adalah masalah keuangan, dimana banyak orang tua siswa yang tidak mampu untuk membayar biaya pendidikan anak yang mahal tersebut,” tambahnya lagi.
Ono pun mengaku telah mendapatkan informasi dari orang tua siswa seperti bukti transferan dan juga rekapan siswa yang telah membayar.
Dari informasi yang diperoleh, terlihat data-data siswa yang sudah membayar sebesar Rp. 7,5 Juta.
“Bukti-bukti yang dikirim adalah kejadian di tahun 2023, karena edaran untuk tahun 2024 belum keluar. Dan ini terjadi setiap tahun. Dari informasi yang saya peroleh, yang dimajukan itu memang komite sekolah seolah-olah merupakan inisiatif wali murid. Dan bila dibilang tidak mengikat, mengapa pihak sekolah melalui komite terus menagih satu persatu orang tua siswa melalui telepon bukan chat WA. Ini harus ditindaklanjuti,” pungkasnya. ***