BANDUNG, PelitaJabar – Anda ingin berpergian melalui Bandara Internasional Husein Sastranegara? Sebelum berangkat, sebaiknya cek terlebih dahulu semua keperluan.
Pasalnya, Bandara Husein Sastranegara kini telah mengimplementasikan Surat Edaran Menteri Kesehatan SE 847 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara dengan aplikasi PeduliLindungi.
Penumpang yang akan berangkat dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung dapat memvalidasi dokumen kesehatan secara mandiri dengan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi.
Caranya cukup mudah, penumpang hanya perlu masuk ke aplikasi PeduliLindungi, lalu klik Paspor Digital dan klik Hasil Test Covid19.
Selanjutnya mendapatkan barcode, lalu pada layar 2 tampilan terdapat warna hijau Layak Terbang dan warna merah Tidal Layak Terbang. Hijau Layak Terbang jika calon penumpang sudah melakukan Vaksinasi dosis 1 minimal dan hasil RT PCR negatif dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Menurut R. Iwan Winaya Mahdar, Executiva General Manager Bandara Husein Sastranegara, hasil RT PCR atau Rapid Antigen ini, akan terdeteksi di aplikasi PeduliLingungi.
“Calon penumpang dihimbau untuk mendonwload aplikasi PeduliLindungi agar lebih cepat divalidasi secara digital yang telah disiapkan PT Angkasa Pura II KC Bandara Internasional Husein Sastranegara,” pungkas Iwan singkat Rabu (28/07/2021). ***