Merasa Difitnah, Mantan Dirut Lippo Cikarang Laporkan Edi Dwi Soesianto ke Polisi

- Penulis

Senin, 16 September 2019 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Mantan Dirut Lippo Cikarang (LC), Bartholomeus Toto melaporkan Edi Dwi Soesianto ke Polrestabes Bandung. Dasar yang digunakannya adalah fitnah dan pencemaran nama baik berkaitan dengan keterangan sidang dugaan suap proyek Meikarta.

Demikian pengacara Bortholomeus, Supriyadi menjelaskan. Dikatakan, kliennya difitnah dalam sidang yang dihelat di Pengadilan Negeri Bandung, pada 14 Januari 2019. Saat itu, Edi Dwi Soesianto menjabat sebagai Kadiv Lippo Cikarang.

“Pelaporan kepada Polrestabes sudah dilakukan pada 10 September 2019, terkait keterangan fitnah dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 UU KUHP,” terangnya, Senin (16/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan tersebut, pihaknya telah menyerahkan bukti kepada pihak penyidik kepolisian, pengakuan Edi Dwi Soesianto, yang menyatakan BT mengetahui, menyetujui dan memberikan uang sebesar Rp 10,5 miliar kepada mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin adalah fitnah.

Toto telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemberian gratifikasi perizinan proyek Meikarta. KPK menduga Toto telah memberikan gratifikasi sebesar Rp. 10,5 miliar kepada Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan IPPT proyek Meikarta. Neneng sendiri sudah divonis bersalah dalam kasus itu.

“Klien kami sangat dirugikan dan terpukul dirinya dijadikan tersangka KPK, nama baiknya telah dicemarkan di publik, dan klien kami akan terus berjuang untuk mencari kebenaran dan memperoleh keadilan,” tambah Supriyadi.

Menurutnya, dalam persidangan pun mantan sekretaris direksi PT Lippo Cikarang Tbk, Melda Peni Lestari membantah, dia pernah menerima uang tunai sebesar Rp. 10,5 miliar dari klien kami, dan dia juga membantah telah menyerahkan uang dengan besaran yang sama kepada Edi Dwi Soesianto.

“Mengapa tidak dilakukan audit forensik keuangan terhadap PT Lippo Cikarang Tbk. Sebuah upaya pembuktian yang sesungguhnya sangat mudah sederhana dan mudah,” pungkasnya. Rief

Foto Bernas.id

Komentari

Berita Terkait

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB