Mobilitas di Jabar belum Terpenuhi, Ini Kata Anggota Dewan

- Penulis

Kamis, 8 Juli 2021 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENGANG : Situasi di jalan RE Martadinata Kota Bandung yang sepi dan lengang. Pemprov Jabar memberlakukan PPKM Darurat sejak 3-20 Juli 2021 mendatang. PJ-Mal

 

BANDUNG, PelitaJabar – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalankan kebijakan pemerintah pusat mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Viman Alfarizi, berharap aturan itu dapat dijalankan dengan tegas, mengingat kasus Covid-19 di Jawa Barat masih sangat tinggi. Untuk itu, perlu sikap tegas pemerintah dengan penerapan sanksi terhadap semua pelanggar.

“Yang diterapkan ini adalah tugas kemanusiaan, untuk menyelamatkan nyawa manusia dari pandemi maka dari itu Perlu adanya sinergitas antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, sampai kabupaten Kota guna mensukseskan PPKM Darurat ini,” katanya Kamis (8/7/2021).

Viman menyebut, PPKM Darurat ini adalah momen yang pas untuk sama-sama bahu membahu membantu pemerintah dalam menghadapi Covid 19.

“Ada analogi yang mengatakan Swiss Cheese Model yaitu diibaratkan celah pada lapisan keju yang saling menutupi satu dengan lain nya dan tidak dapat ditembus dari luar, dari sini kita belajar yuk kita saling bahu membahu melawan pandemi ini,” sebutnya.

“Dari target 30% penurunan mobiltas sekarang baru 17% ya mungkin karena sosialisainya kurang, sehingga kesadaran masyarakatnya pun belum tertanam,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB