Mobilitas di Jabar belum Terpenuhi, Ini Kata Anggota Dewan

- Penulis

Kamis, 8 Juli 2021 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENGANG : Situasi di jalan RE Martadinata Kota Bandung yang sepi dan lengang. Pemprov Jabar memberlakukan PPKM Darurat sejak 3-20 Juli 2021 mendatang. PJ-Mal

 

BANDUNG, PelitaJabar – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalankan kebijakan pemerintah pusat mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Viman Alfarizi, berharap aturan itu dapat dijalankan dengan tegas, mengingat kasus Covid-19 di Jawa Barat masih sangat tinggi. Untuk itu, perlu sikap tegas pemerintah dengan penerapan sanksi terhadap semua pelanggar.

“Yang diterapkan ini adalah tugas kemanusiaan, untuk menyelamatkan nyawa manusia dari pandemi maka dari itu Perlu adanya sinergitas antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, sampai kabupaten Kota guna mensukseskan PPKM Darurat ini,” katanya Kamis (8/7/2021).

Viman menyebut, PPKM Darurat ini adalah momen yang pas untuk sama-sama bahu membahu membantu pemerintah dalam menghadapi Covid 19.

“Ada analogi yang mengatakan Swiss Cheese Model yaitu diibaratkan celah pada lapisan keju yang saling menutupi satu dengan lain nya dan tidak dapat ditembus dari luar, dari sini kita belajar yuk kita saling bahu membahu melawan pandemi ini,” sebutnya.

“Dari target 30% penurunan mobiltas sekarang baru 17% ya mungkin karena sosialisainya kurang, sehingga kesadaran masyarakatnya pun belum tertanam,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Berita Terbaru

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB

FEATURED

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB