GARUT, PelitaJabar – Satreskrim Polres Garut akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan Alex (73) seorang kakek yang tewas mengenaskan di Ngamplang Cilawu Garut Jawa Barat.
Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda diantaranya HH (19) diamankan di Bekasi dan yang satu lagi TR (34) di Bandung dan salah satu diantaranya merupakan anggota gank motor.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, motif keduanya menghabisi Alex karena dendam terhadap korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Motifnya dendam kepada korban. Jadi setahun lalu korban menganiaya kakak pelaku,” katanya di Kantor Polres Garut, Kamis (09/5/2024).
Setelah hampir satu tahun kata Ari, dendam itu terakumulasi dan akhirnya dilampiaskan pada malam tersebut kepada korban.
Keduanya pada malam kejadian melakukan pembunuhan berencana dengan membawa golok dan celurit.
“Mulanya kedua pelaku mengintai rumah korban pada dini hari, serta menyimpan motor dekat lapangan rumah korban,” ucapnya.
Diketahui keduanya minum minuman keras sebelum melakukan aksi.
Setelah dirasa aman kedua pelaku memanjat pagar rumah korban dengan memakai penutup wajah.
“Setelah memanjat pagar dan langsung masuk ke kamar korban, keduanya langsung membacok korban dari mulai kepala hingga ke badan,” katanya.
Keduanya diancam dengan pasal 340 dengan ancama seumur hidup atau kurungan maksimal 20 tahun penjara.
Pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Garut.
Ari tidak menyebutkan jumlah pelaku pembunuhan tersebut, namun menurutnya dalam waktu dekat pihaknya akan menjelaskan ke publik terkait motif di balik pembunuhan itu.
“Kami akan RILIS besok, pelaku masih diperiksa intensif,” ungkapnya.
Sebelumnya, Alex ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di rumahnya sendiri pada Minggu (5/5).
Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bagian kepala hancur, dan usus terurai.
Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumahnya di Kampung Ngamplang, Desa Ngamplang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (05/05/2024). DEN