Naikkan Nilai Rapor, Disdik Jabar Kembali Anulir Peserta Didik

- Penulis

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Dinas Pendidikan (Disdik) Prvovinsi Jawa Barat kembali menganulir peserta didik.

Plh. Kadisdik Jabar M. Ade Afriandi menegaskan, pada PPDB tahap 2 ini, Disdik Jabar menganulir 2 calon peserta didik yang terbukti menaikkan nilai rapor.

“Kita anulir 2 calon peserta yang menaikkan nilai rapor. Setelah dikonfirmasi ke sekolah asal, ternyata (yang diunggah) bukan nilai sebenarnya. Ada perbuatan tidak jujur,” jelasnya usai monitoring evaluasi di SMAN 3 Ciamis, Senin (8/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tertuang dalam surat edaran, Plh. Kadisdik mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk tidak mengaitkan peserta didik baru dengan hal-hal keuangan saat mengawali kegiatan di sekolah.

“Untuk komite sekolah dan orang tua, silakan berunding selagi tidak melanggar Peraturan Gubernur,” imbaunya.

Selain itu, Disdik Jabar juga menngeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Mekanisme Pengisian Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang Kuotanya Tidak Terpenuhi, Tidak Daftar Ulang atau Dibatalkan.

Surat Edaran Nomor : 23687/Pk.02.01/sekre untuk merespons kondisi beberapa satuan pendidikan yang kuotanya belum terpenuhi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB Jabar Tahun 2024 berdasar pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.

Dikatakan, SE ini dibuat agar tak ada persepsi yang berbeda, terutama pada satuan pendidikan.

“Edaran ini menyampaikan mekanisme bagi satuan pendidikan yang kuotanya tidak terpenuhi, ada yang tidak daftar ulang atau calon peserta didik yang dianulir,” ungkapnya.

Ia menerangkan, ada sekitar 10 kab./kota yang satuan pendidikannya belum memenuhi kuota daya tampung.

“Kisaran jumlah kursi yang belum terpenuhi masih dalam tahap pendataan oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan. Data akan keluar tanggal 10 Juli 2024,” ujarnya.

Sesuai mekanisme yang diatur pada surat edaran, lanjutnya, setelah Kantor Cabang Dinas Pendidikan melakukan pendataan, kemudian akan dilakukan koordinasi dengan satuan pendidikan swasta melalui Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).

“Karena, prinsip PPDB ini tidak boleh ada siswa yang tidak sekolah. Pilihannya negeri atau swasta. Masalahnya, keinginan ke sekolah negeri lebih besar, padahal daya tampung hanya 36 persen, makanya tidak semua bisa ditampung negeri,” ucapnya.

Ia memastikan, satuan pendidikan tidak mengubah jumlah daya tampung yang sudah dipublikasikan.

“Contoh, di SMAN 3 Ciamis menerima 12 rombel, berarti tidak boleh jadi 12 setengah atau 13 rombel, tidak boleh. Satu rombel berarti 36 siswa, tidak boleh ada yang jadi 37, 38, itu tidak boleh,” tegasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa
Teras Cihampelas Siapkan Skema Perawatan Baru

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:08 WIB

Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI

Berita Terbaru

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB

BINCANG : Ketua Umum NPCI Kota Bandung Yadi Sofyan saat berbincang-bincang dengan Koordinator Cabor Renang Ilham Kholiq di Kolam Renang Sabuga. PJ/Joel

FEATURED

Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:08 WIB