Nasabah Tak Bisa Tarik Dana di Bank Intan Jabar, Laskar Indonesia Desak DPRD Garut dan Pemprov Jabar Bentuk Pansus

- Penulis

Senin, 7 November 2022 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Menyusul kekisruhan di duga akibat carut marut pengelolaan managemen ditubuh PT. BPR Bank Intan Jabar (BIJ) di kabupaten Garut, sejumlah nasabah BIJ tak bisa menarik dana di perusahaan jasa pemegang saham Pemerintah Kabupaten Garut, Pemprov Jabar dan Bank Jabar Banten (Bjb) itu.

Bahkan, Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan keras dimana PT. Bank Intan Jabar (BIJ) berstatus dalam pengawasan OJK yang saat ini masih menjalankan operasionalnya.

Menanggapi kemelut tersebut, DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut mendesak DPRD maupun Pemprov Jabar segera membentuk Panitia khusus (Pansus).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Uang nasabah di BIJ sampai saat ini tidak bisa diambil karena tidak ada dana. Tidak menutup kemungkinan, terjadi penyalahgunaan oleh oknum Bank, atau jangan – jangan kredit nasabah juga disalahgunakan. Karena itu, segera bentuk pansus agar kasus tersebut terang benderang,’ tegas Dudi saat ditemui di sekretariat DPD Laskar Indonesia Garut, Kp. Cirengit Desa Mekargalih, Kelurahan Sukagalih Tatogong Kidul, Senin 7 November 2022.

 

PANSUS : Ketua DPD Laskar Indonesia Garut Dudi meminta DPRD Garut bentuk Pansus terkait kisruh Bank BIJ. PJ-Jang

Dikatakan, pembentukan Pansus ini diharapkan dapat dicari akar permasalahan, sehingga indikasi penyalahgunaan kredit, uang nasabah sulit dicairkan.

‘Nantinya, kalau ada temuan hasil Pansus DPRD Garut dibuka secara terang benderang, apabila terdapat adanya indikasi tindak pidana kprupsi baik kredit macet atau penyalahgunaan perbankan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan, maka pihak pansus tinggal meirekomendasikan ke penegak hukum,’ bebernya.

Menurut Dudi, ada beberapa persoalan dilembaga keuangan Bank BIJ selama ini, jika tidak segera dilakukan pembenahan secara total oleh pemegang saham, bisa saja mengalami kolaps bahkan bangkrut.

Terpisah, sejumlah nasabah sejak April 2022 lalu hingga kini, tidak bisa mengambil uang simpanan baik dalam bentuk tabungan atau deposito di Cabang Bank BIJ.

Diantaranya, di Cibatu, Wanaraja, Sukawening, Leuwigoong termasuk Kas Pembantu Banjarwangi dan lainnya tidak bisa dicairkan oleh pihak Bank dikarenakan tidak ada dana.

Bahkan, pimpinan Cabang dan Kas Pembantu Bank BIJ berkilah, tidak bisa melayani pengambilan tabungan dikarenakan masa peralihan dewan kepengurusan jajaran direksi di kantor pusat Bank BIJ oleh pemegang saham hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa bulan lalu.

Terlebih, Bupati Garut Rudy Gunawan selaku pemilik saham pemerintah Kabupaten Garut 39 persen Bank BIJ, mengakui, Bank BIJ saat ini statusnya dalam pengawasan OJK akibat carut marut managemen keuangan Bank BIJ.

Salah satu poin hasil keputusan RUPS yang digelar di Gedung Bank Jabar Banten (BJb), dirinya mengganti seluruh jajaran Dewan Komisaris maupun jajaran Direksi Bank BIJ.

‘Bank BIJ dimiliki oleh tiga pemegang saham yakni pemerintah kabupaten Garut sebesar 39 persen, Pemerintah Provinsi Jawa Barat 51 persen, dan sisanya milik Bank Jabar Banten (BJB) sebesar 10 Persen,’ kata Bupati.

Bupati Rudy juga mengakui, kondisi keuangan Bank BIJ/PT BPR Intan Jabar itu tidak bangkrut atau kolaps seperti yang ditudingkan beberapa elemen masyarakat.

‘Namun adanya kesalahan managemen pengelolaan serta kredit macet akibat terjadinya Covid 19,’ pungkas Bupati. Jang

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB