BANDUNG, PelitaJabar – Terkait ancaman pembunuhan wartawan di Kabupaten Aceh Tengah, yakni Jurnalisa oleh oknum kontraktor, Komisi III DPR-RI Muhammad Nasir Djamil meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti.
Pasalnya, pengancaman pembunuhan Jurnalisa dilakukan didepan anak dan istrinya dikediaman pribadi di Lorong 1001 Dusun Kemala Pangkat, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen.
‘Apalagi yang ancam oknum kontraktor dan pengawas proyek. Kasus ini harus cepat ditangani oleh Polda Aceh melalui Polres Aceh Tengah. Dan saya dengar sudah ada gelar perkara, berarti akan rampung,’ kata Nasir Djamil Kamis 19 Januari 2023.
Pekerjaan Wartawan dilindungi Undang-undang dan hari ini Jurnalis harus memperoleh ketetapan hukum pasti, sebagai korban pengancaman.
‘Kalau kasus ini tidak selesai, tentu akan menimbulkan rasa was-was dalam meliput berita, dan ini tidak boleh,’ tegas pria yang digadang-gadang sebagai calon Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam ini.
Politisi dari Partai PKS ini berjanji akan mendorong agar kasus ini cepat selesai.
Nasir Djamil berjanji akan memberitahukan kejadian itu kepada pimpinan Polri di Jakarta, terkait adanya mitra Polri yang saat ini membutuhkan kepastian hukum.
‘Saya akan memberitahukan pimpinan Polri di Jakarta terkait penanganan kasus itu, agar menjadi atensi lembaga penegak hukum,’ pungkasnya.
Seperti diketahui, Jurnalisa, mantan Ketua PWI Aceh Tengah yang juga wartawan Rakyat Aceh, menulis di media online Kabargayo dengan judul ‘Proyek Pengerjaan Pasar Rejewali Ketol, Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Lambat, Anggaran Fantastis’.
Tak lama setelah berita tayang, malamnya sekira pukul 20.00 wib, rumahnya didatangi dua pria tak dikenal seraya mengatakan, kamu tidak tahu berurusan dengan siapa, kubunuh nanti kamu.
Pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Tengah 10 November 2022 lalu. ***