BANDUNG, PelitaJabar – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel pada Juni 2020 mencapai 19,13 persen. Persentase ini naik 5,78 poin dibandingkan TPK Mei 2020 yang mencapai 13,35 persen.
“TPK hotel bintang dan non bintang mengalami kenaikan,” kata Kepala BPS Jabar Dyah Anugrah Kuswardani melalui live streaming kanal Youtube BPS Jabar, Selasa (04/08/2020).
TPK hotel bintang pada Juni 2020 sebesar 20,76 persen, naik 7,84 poin dibandingkan TPK Mei 2020 yang mencapai 12,92 persen. TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 24,25 persen. Sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 3 sebesar 18,67 persen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
TPK hotel nonbintang pada Juni 2020 sebesar 15,57 persen, naik 1,70 poin dibandingkan Mei 2020 yang tercatat 13,87 persen. TPK tertinggi untuk hotel nonbintang terjadi pada hotel dengan kelompok kamar kurang dari 10 sebesar 19,31 persen. Sedangkan TPK hotel non bintang yang terendah sebesar 13,36 persen terjadi pada hotel dengan kelompok kamar lebih dari 40.
Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang Juni 2020 tercatat 1,65 hari dan di hotel non bintang selama 1,22 hari. Tamu asing menginap di hotel bintang rata-rata selama 3,22 hari dan di hotel non bintang selama 1,46 hari.
“Sedangkan tamu asal Indonesia menginap rata-rata selama 1,63 hari di hotel bintang dan 1,21 hari di hotel non bintang,” jelasnya.
Sejak Maret 2020, untuk mengurangi penyebaran COVID-19, Bandara Husein Sastranegara dan Bandara Kertajati ditutup sementara untuk penerbangan internasional. Sehingga pada Mei dan Juni 2020 tidak ada wisatawan mancanegara yang masuk ke Jawa Barat melalui bandara.
Wisman yang tercatat masuk ke Jawa Barat Juni 2020 sebanyak 103 orang semuanya crew kapal yang datang melalui Pelabuhan Muara Jati, jumlahnya naik 30,38 persen dibanding Mei 2020.
Secara kumulatif Tahun 2020 jumlah wisman ke Jawa Barat tercatat 30.941 orang, turun 59,21 persen dibandingkan Tahun 2019 periode yang sama. Rida