Ono Surono Dukung Polisi Usut Pembunuhan Petani di Indramayu

- Penulis

Selasa, 5 Oktober 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, PelitaJabar – Akibat Dua petani mitra Pabrik Gula (PG) Jatitujuh dianiaya hingga tewas oleh sekelompok orang Senin (4/10), di Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono angkat bicara.

Menurutnya, kasus ini bukan lagi konflik agraria, antara PG Jatitujuh dengan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Fkamis.

“Saya sangat mendukung dan apresiasi upaya hukum dari Kepolisian Republik Indonesia Resort Indramayu yang sudah melakukan proses hukum dengan cepat di hari kejadian,” papar Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Selasa (5/10/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, lahan tebu PG Jatitujuh ini dulunya adalah kawasan hutan yang dikelola oleh PT. Perhutani. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan PG Jatitujuh wajib memberikan lahan pengganti. Tetapi, imbuh dia, lahan pengganti itu tidak pernah diberikan sampai habisnya masa HGU.

‘Saat itu muncul reaksi dari masyarakat menuntut PG Jatitujuh untuk segera memberikan lahan pengganti atau HGU lahan tebu dicabut dan lahan tebu itu dijadikan hutan kembali,’ ujarnya.

Pemerintah pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mempunyai kewenangan terhadap lahan pengganti atau perubahan fungsi hutan dipastikan sudah mengetahui permasalahan ini sejak lama termasuk potensi-potensi konflik antara PG Jatitujuh dan masyarakat.

Namun, lanjut Ono, Menteri lingkungan hidup dan kehutanan seakan tutup mata dan membiarkan masalah ini berlarut-larut.

‘Sehingga sangat disayangkan, akhirnya terjadi konflik horizontal antara masyarakat,’ ungkapnya.

Dikatakan,  pernah ada tawaran solusi untuk dilakukan kerjasama atau kemitraan antara PG Jatitujuh dengan masyarakat. Tetapi, pihak PG Jatitujuh menolak. Sehingga terjadi penguasaan lahan tebu oleh masyarakat secara ilegal.

‘Setelah masyarakat yang mengatasnamakan FKamis terus menerus menguasai lahan secara ilegal sampai ribuan hektar, barulah PG Jatitujuh melakukan kemitraan dengan kelompok masyarakat lainnya. Hal inilah yang menjadi dasar akhirnya kasus pengeroyokan dan pembunuhan terhadap dua petani tebu,” tutur Ono.

Dia mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian BUMN serta Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia selaku induk perusahaan dari PG Jatitujuh untuk segera turut andil dalam menyelesaikan konflik ini.

‘Jangan masyarakat yang saling memperebutkan lahan tersebut sehingga terjadi konflik horizontal,’ pungkas legislator daerah pemilihan Indramayu, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon ini. ***

Komentari

Berita Terkait

Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib
Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani
UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025
Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:50 WIB

Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib

Sabtu, 19 April 2025 - 17:17 WIB

Hanya 1 Hari Hakim Bacakan Penetapan, MT Harap Hakim Punya Nurani

Sabtu, 19 April 2025 - 12:23 WIB

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Berita Terbaru

FEATURED

Buka Kompetisi Farhan Contohkan Perjuangan Persib

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:50 WIB

FEATURED

UNPAS Tawarkan 12 Jalur Masuk PMB 2025

Sabtu, 19 Apr 2025 - 12:23 WIB

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB