INDRAMAYU, PelitaJabar – Akibat Dua petani mitra Pabrik Gula (PG) Jatitujuh dianiaya hingga tewas oleh sekelompok orang Senin (4/10), di Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono angkat bicara.
Menurutnya, kasus ini bukan lagi konflik agraria, antara PG Jatitujuh dengan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Fkamis.
“Saya sangat mendukung dan apresiasi upaya hukum dari Kepolisian Republik Indonesia Resort Indramayu yang sudah melakukan proses hukum dengan cepat di hari kejadian,” papar Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Selasa (5/10/2021).
Diketahui, lahan tebu PG Jatitujuh ini dulunya adalah kawasan hutan yang dikelola oleh PT. Perhutani. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan PG Jatitujuh wajib memberikan lahan pengganti. Tetapi, imbuh dia, lahan pengganti itu tidak pernah diberikan sampai habisnya masa HGU.
‘Saat itu muncul reaksi dari masyarakat menuntut PG Jatitujuh untuk segera memberikan lahan pengganti atau HGU lahan tebu dicabut dan lahan tebu itu dijadikan hutan kembali,’ ujarnya.
Pemerintah pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mempunyai kewenangan terhadap lahan pengganti atau perubahan fungsi hutan dipastikan sudah mengetahui permasalahan ini sejak lama termasuk potensi-potensi konflik antara PG Jatitujuh dan masyarakat.
Namun, lanjut Ono, Menteri lingkungan hidup dan kehutanan seakan tutup mata dan membiarkan masalah ini berlarut-larut.
‘Sehingga sangat disayangkan, akhirnya terjadi konflik horizontal antara masyarakat,’ ungkapnya.
Dikatakan, pernah ada tawaran solusi untuk dilakukan kerjasama atau kemitraan antara PG Jatitujuh dengan masyarakat. Tetapi, pihak PG Jatitujuh menolak. Sehingga terjadi penguasaan lahan tebu oleh masyarakat secara ilegal.
‘Setelah masyarakat yang mengatasnamakan FKamis terus menerus menguasai lahan secara ilegal sampai ribuan hektar, barulah PG Jatitujuh melakukan kemitraan dengan kelompok masyarakat lainnya. Hal inilah yang menjadi dasar akhirnya kasus pengeroyokan dan pembunuhan terhadap dua petani tebu,” tutur Ono.
Dia mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian BUMN serta Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia selaku induk perusahaan dari PG Jatitujuh untuk segera turut andil dalam menyelesaikan konflik ini.
‘Jangan masyarakat yang saling memperebutkan lahan tersebut sehingga terjadi konflik horizontal,’ pungkas legislator daerah pemilihan Indramayu, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon ini. ***