Ono Surono Dukung Polisi Usut Pembunuhan Petani di Indramayu

- Penulis

Selasa, 5 Oktober 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, PelitaJabar – Akibat Dua petani mitra Pabrik Gula (PG) Jatitujuh dianiaya hingga tewas oleh sekelompok orang Senin (4/10), di Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono angkat bicara.

Menurutnya, kasus ini bukan lagi konflik agraria, antara PG Jatitujuh dengan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Fkamis.

“Saya sangat mendukung dan apresiasi upaya hukum dari Kepolisian Republik Indonesia Resort Indramayu yang sudah melakukan proses hukum dengan cepat di hari kejadian,” papar Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Selasa (5/10/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, lahan tebu PG Jatitujuh ini dulunya adalah kawasan hutan yang dikelola oleh PT. Perhutani. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan PG Jatitujuh wajib memberikan lahan pengganti. Tetapi, imbuh dia, lahan pengganti itu tidak pernah diberikan sampai habisnya masa HGU.

‘Saat itu muncul reaksi dari masyarakat menuntut PG Jatitujuh untuk segera memberikan lahan pengganti atau HGU lahan tebu dicabut dan lahan tebu itu dijadikan hutan kembali,’ ujarnya.

Pemerintah pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mempunyai kewenangan terhadap lahan pengganti atau perubahan fungsi hutan dipastikan sudah mengetahui permasalahan ini sejak lama termasuk potensi-potensi konflik antara PG Jatitujuh dan masyarakat.

Namun, lanjut Ono, Menteri lingkungan hidup dan kehutanan seakan tutup mata dan membiarkan masalah ini berlarut-larut.

‘Sehingga sangat disayangkan, akhirnya terjadi konflik horizontal antara masyarakat,’ ungkapnya.

Dikatakan,  pernah ada tawaran solusi untuk dilakukan kerjasama atau kemitraan antara PG Jatitujuh dengan masyarakat. Tetapi, pihak PG Jatitujuh menolak. Sehingga terjadi penguasaan lahan tebu oleh masyarakat secara ilegal.

‘Setelah masyarakat yang mengatasnamakan FKamis terus menerus menguasai lahan secara ilegal sampai ribuan hektar, barulah PG Jatitujuh melakukan kemitraan dengan kelompok masyarakat lainnya. Hal inilah yang menjadi dasar akhirnya kasus pengeroyokan dan pembunuhan terhadap dua petani tebu,” tutur Ono.

Dia mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian BUMN serta Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia selaku induk perusahaan dari PG Jatitujuh untuk segera turut andil dalam menyelesaikan konflik ini.

‘Jangan masyarakat yang saling memperebutkan lahan tersebut sehingga terjadi konflik horizontal,’ pungkas legislator daerah pemilihan Indramayu, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon ini. ***

Komentari

Berita Terkait

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin
Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?
Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi
Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres
Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta
Radea Respati : Warga Jaga Warga Tingkatkan Solidaritas Sosial
Tingkatkan Pendapatan, XLSMART & Telkom Jalin Kerjasama
Dudi Supriadi : Visi Misi Bupati Garut Harus Sejalan dengan RPJMD

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

Bupati Garut Akui Punya Kesan Mendalam Terhadap Danrem Kol Nurul Yakin

Jumat, 12 September 2025 - 19:52 WIB

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Kamis, 11 September 2025 - 11:42 WIB

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 11:04 WIB

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 September 2025 - 10:43 WIB

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Berita Terbaru

FEATURED

Terdapat 54 Stasiun Aktif di Daop 2, Dimana Saja?

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:52 WIB

Sekda Kota Bandung saat Kick Off Meeting  di Hotel Horison Bandung, Rabu 10 September 2025. PJ/Dok

FEATURED

Lewat Surabi, Kota Bandung Komitmen Reformasi Birokrasi

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:42 WIB

FEATURED

Kasus Anak di Cirebon, Menteri PPPA Kunjungi Polres

Kamis, 11 Sep 2025 - 11:04 WIB

Edwin Senjaya mengomentari terkait tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kota Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Edwin Senjaya Komentari Tunjangan Rumah Rp 58 Juta

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:43 WIB