OTT Indramayu, Ridwan Kamil, Saya Sudah Ingatkan

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2019 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THAILAND, PelitaJabar – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil prihatin dengan operasi tangkap tangan KPK yang menimpa Bupati Indramayu Supendi.

Pada saat pelantikan bupati, Gubernur sudah mengingatkan Supendi agar menjadi pemimpin yang selalu menjauhi korupsi.

Ridwan Kamil yang baru saja terpilih sebagai Inspirational Leader di kawasan Asia Pasifik pada GovInsider Innovation Award 2019 yang digelar UN Economic and Social Commision untuk Asia Pasifik dan National Innovation Agency Bangkok di markas PBB Asia Pasifik Bangkok, Thailand, menyempatkan diri memantau situasi Jawa Barat terkini melalui media online.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat pelantikan saya sudah ingatkan yang bersangkutan agar menjauhi godaan yang pastinya datang tiap hari. Karena jadi pemimpin itu berat,” ujar Gubernur, Rabu (16/10).

Ridwan Kamil melantik Supendi menjadi Bupati Indramayu pada 7 Februari 2019 menggantikan Anna Sophanah yang mengundurkan diri. Jabatan awal Supendi adalah wakil bupati.

“Tadinya saya berharap pergantian bupati itu menuju ke arah yang lebih baik. Tapi belum genap satu tahun bupatinya sudah kena OTT, ini sangat memprihatinkan, kasihan warga Indramayu,” ucapnya.

Menurutnya, Pemdaprov Jabar sebenarnya memiliki rencana besar bagi Indramayu. Sebagai penyangga Segitiga Rebana, Kota Mangga memiliki fungsi sentral dalam investasi dan pengembangan kawasan. Namun dengan penangkapan oleh KPK dan menjadi pemberitaan media, setidaknya dapat menghambat investasi.

Apalagi dalam hitungan hari Pemdaprov Jabar akan menggelar West Java Invesment Summit 2019.

“Korupsi itu musuh investasi,” imbuh pria yang akrab disapa Emil.

Dalam hal pemberantasan korupsi, Pemdaprov Jabar sudah melakukan berbagai upaya agar prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik juga dapat tercipta di level kabupaten/kota.

“Berbagai pakta integritas sudah kami bikin, inovasi –inovasi berbasis teknologi seperti e-Kinerja juga akan kami ketoktularkan dari provinsi ke kabupaten/kota. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang seperti ini (kepala daerah kena OTT),” jelas Emil.

Namun begitu Gubernur menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Dia menyarankan agar Bupati Indramayu kooperatif dengan penyidik KPK sebagai lembaga tertinggi penjaga good clean government.

“Kita lihat proses hukumnya seperti apa. Pesan saya agar yang bersangkutan koorperatif. Saya sendiri menunggu instruksi dari Kemendagri terkait status jabatannya masa mendatang. Sementara waktu, wakil bupati mengambil alih roda pemerintahan,” pungkasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA
Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu
Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin
Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025
Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik
Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Cetak Advokat Handal, DPD FERARI Jabar dan STAI Siliwangi Gelar PKPA

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Penutupan AAYF 2025, Farhan Sebut Bandung Adalah Kota dengan Ragam Budaya Berkumpul dan Bersatu

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Malaysia Hingga India Hadiri Pembukaan Asia Africa Festival 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Dosen Tel-U Sabet Empowered Women Awards 2025 Tingkat Asia-Pasifik

Berita Terbaru

Wali Kota Bandung saat meninjau Pasar Seni ITB. PJ/Dok

FEATURED

Vakum 11 Tahun, Farhan Harap Pasar Seni ITB Jadi Agenda Rutin

Senin, 20 Okt 2025 - 17:21 WIB