Pansus VI Bahas Luas Wilayah Saat Raperda

- Penulis

Kamis, 16 Juni 2022 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNKER : Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Biro Hukum melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait pembahasan Raperda Tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Daerah Provinsi Jawa Barat, Rabu(15/06/2022). Foto : Reza/Humas DPRD Jabar

 

DKI JAKARTA, PelitaJabar – Sebagai dasar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Daerah Provinsi Jawa Barat, pimpinan dan anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat kunjungi kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengetahui permasalahan yang ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Kami kesini ingin mengetahui RPPLH yang ada di DKI Jakarta, mengingat daerah ini begitu kompleks dalam persoalan lingkungan hidup,’ papar Anggota Pansus VI DPRD Jawa Barat Asep Arwin, saat mengunjungi DLH DKI Jakarta Rabu, 15 Juni 2022.

Asep menyebut, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk DKI Jakarta yang lebih sedikit dari Jawa Barat membuat proses pembentukan RPPLH terasa kompleks.

‘Mendengar penjalasan dari Dinas LH DKI Jakarta terkait luasan wilayah sekitar 661 km/segi dan juga jumlah penduduk 10,7 juta jiwa, berbanding dengan Jawa Barat yang luasan wilayahnya sekitar 35.378 km/segi dan jumlah penduduknya 48 juta jiwa,’ ucapnya.

Dari jumlah penduduk di DKI Jakarta serta luas wilayahnya, Asep mengatakan, permasalahan yang ada pasti sangat berbeda dengan yang terjadi di Jawa Barat, sehingga menjadi pertimbangan dalam pembentukan Peraturan Daerah mengenai lingkungan hidup.

‘Sehingga kerapatan penduduk di wilayah DKI Jakarta sekitar 16.882 jiwa km/segi, sedangkan rataan di Jawa Barat sekitar 147.141 jiwa km/segi’ ujarnya.

Asep berharap, bagi daerah-daerah yang mirip dengan DKI Jakarta bisa menjadi suatu contoh dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

‘Kami mengharapkan kedepannya daerah-daerah yang mirip dengan DKI Jakarta bisa menjadi suatu contoh dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup,’ tutup Asep.

Diketahui dalam pembuatan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) itu sendiri bisa dipergunakan selama 30 Tahun kedepan. ***

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB