BANDUNG, PelitaJabar – Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat membahas dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran melakukan serangkaian kegiatan rapat dengar pendapat, baik dengan OPD terkait maupun pemangku kepentingan.
Ketua Pansus VI DPRD Jabar Hasbullah Rahmad mengungkapkan, pihaknya Selasa, (9/6-2020) menggelar raker dengan Dinas Sosial dan Biro Hukum dan HAM di Ruang Pansus DPRD Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Rabu, (10/6-2020) Raker dengan Forum Purna Migran dan PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) di kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi.
“Baru sebatas mengumpulkan masukan-masukan dari berbagai pihak dulu. Nanti kalau semua pihak terkait sudah kita mintai pandangan dan masukan, barulah dilakukan pengkajian secara mendalam, untuk disusun menjadi Raperda”, kata Hasbullah di Gedung DPRD Jabar, Kamis (11/06-2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, permasalahan klasik yang sering menimpa para pekerja migran adalah soal legalitas, penempatan hingga praktik percaloan. Rls