Pansus VI Tunda Raperda Pekerja Migran Asal Jawa Barat

- Penulis

Senin, 20 Juli 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Provinsi Jawa Barat menunda lima (5) pembahasan Raperda. Salah satu pembahasan Raperda yang dibatalkan yang ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jabar yakni tentang Perlindungan Pekerja Migran asal Jawa Barat.

Alasan penundaan lanjutan karena bersamaan dengan jadwal Reses III Tahun Sidang 2019/2020 yang dimulai 1 sampai 10 Juli 2020. Dilanjutkan agenda pembahasan nota nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jabar TA 2019.

“Penundaan pembahasan Raperda bukan hanya dilakukan oleh Pansus VI saja tetapi juga oleh Pansus IV, V, VII dan VIII”, jelas H. Mirza Agam Gumay, Wakil Ketua pansus VI, saat ditemui di ruang kerja anggota Fraksi Gerindra-Persatuan, Senin (20/7/20).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait perkembangan pembahasan Raperda Pekerja Migran asal Jabar, sejauh ini Pansus sudah mengumpulkan sejumlah masukan dan saran dari berbagai stakeholder, dari akademisi dan tokoh masyarakat.

Agam mengatakan, Pembahasan dan penyusunan Raperda ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja migan Jabar. Hal ini penting, untuk mengurangi permasalahan klasik yang sering menimpa pekerja migran.

Beberapa permasalahan yang sering menimpa PMI (Pekerja Migran Indonesia), diantaranya akibat adanya keterbatasan wawasan dan keterampilan, penempatan ilegal, hingga praktik percaloan yang masih marak menimpa calon PMI, katanya.

Agar Perda yang dihasilkan menjadi Perda yang monumental dan dapat segera diimplentasi dilapangan, maka Pansus VI telah dan akan melakukan serangkain kegiatan kunjungan kerja. Baik ke instansi pemerintah, stakeholder terkait maupun ke pemangku kepentingan termasuk juga ke masyarakat.

Tujuan dari serangkaian kunker Pansus VI tersebut untuk mencari masukan dan informasi, sekaligus menyerap aspirasi, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Pansus VI, untuk disusun dan dimasukan dalam Raperda Perlindungan Migran asal Jabar. Rls

Komentari

Berita Terkait

Encep Iman Nurdin Sirene Adalah Menjaga Nyawa dan Harapan
Meski Libur Lebaran, Layanan MPP Tetap Buka
Pelanggan KA Manfaatkan Photo Box Gratis di Stasiun Bandung
Malam Takbiran & Lebaran Mereka Masih Sibuk dengan Sapunya
Kebun Binatang Bandung Alami Lonjakan Wisatawan
Minta Wisatawan Jangan Nyampah di Bandung
KAI Siagakan Petugas Medis di Sejumlah Stasiun
Ribuan Karyawan KAI Kerja Ekstra Selama Idulfitri 1446 H

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 18:48 WIB

Encep Iman Nurdin Sirene Adalah Menjaga Nyawa dan Harapan

Sabtu, 5 April 2025 - 18:37 WIB

Meski Libur Lebaran, Layanan MPP Tetap Buka

Jumat, 4 April 2025 - 22:13 WIB

Pelanggan KA Manfaatkan Photo Box Gratis di Stasiun Bandung

Kamis, 3 April 2025 - 22:45 WIB

Malam Takbiran & Lebaran Mereka Masih Sibuk dengan Sapunya

Selasa, 1 April 2025 - 17:56 WIB

Minta Wisatawan Jangan Nyampah di Bandung

Berita Terbaru

FEATURED

Encep Iman Nurdin Sirene Adalah Menjaga Nyawa dan Harapan

Sabtu, 5 Apr 2025 - 18:48 WIB

FEATURED

Meski Libur Lebaran, Layanan MPP Tetap Buka

Sabtu, 5 Apr 2025 - 18:37 WIB

FEATURED

Pelanggan KA Manfaatkan Photo Box Gratis di Stasiun Bandung

Jumat, 4 Apr 2025 - 22:13 WIB

FEATURED

Malam Takbiran & Lebaran Mereka Masih Sibuk dengan Sapunya

Kamis, 3 Apr 2025 - 22:45 WIB

PERISTIWA

Arus Mudik Lebaran Kedua Capai 25 Ribu Pelanggan

Rabu, 2 Apr 2025 - 20:38 WIB