Pansus VI Tunda Raperda Pekerja Migran Asal Jawa Barat

- Penulis

Senin, 20 Juli 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – DPRD Provinsi Jawa Barat menunda lima (5) pembahasan Raperda. Salah satu pembahasan Raperda yang dibatalkan yang ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jabar yakni tentang Perlindungan Pekerja Migran asal Jawa Barat.

Alasan penundaan lanjutan karena bersamaan dengan jadwal Reses III Tahun Sidang 2019/2020 yang dimulai 1 sampai 10 Juli 2020. Dilanjutkan agenda pembahasan nota nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jabar TA 2019.

“Penundaan pembahasan Raperda bukan hanya dilakukan oleh Pansus VI saja tetapi juga oleh Pansus IV, V, VII dan VIII”, jelas H. Mirza Agam Gumay, Wakil Ketua pansus VI, saat ditemui di ruang kerja anggota Fraksi Gerindra-Persatuan, Senin (20/7/20).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait perkembangan pembahasan Raperda Pekerja Migran asal Jabar, sejauh ini Pansus sudah mengumpulkan sejumlah masukan dan saran dari berbagai stakeholder, dari akademisi dan tokoh masyarakat.

Agam mengatakan, Pembahasan dan penyusunan Raperda ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja migan Jabar. Hal ini penting, untuk mengurangi permasalahan klasik yang sering menimpa pekerja migran.

Beberapa permasalahan yang sering menimpa PMI (Pekerja Migran Indonesia), diantaranya akibat adanya keterbatasan wawasan dan keterampilan, penempatan ilegal, hingga praktik percaloan yang masih marak menimpa calon PMI, katanya.

Agar Perda yang dihasilkan menjadi Perda yang monumental dan dapat segera diimplentasi dilapangan, maka Pansus VI telah dan akan melakukan serangkain kegiatan kunjungan kerja. Baik ke instansi pemerintah, stakeholder terkait maupun ke pemangku kepentingan termasuk juga ke masyarakat.

Tujuan dari serangkaian kunker Pansus VI tersebut untuk mencari masukan dan informasi, sekaligus menyerap aspirasi, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Pansus VI, untuk disusun dan dimasukan dalam Raperda Perlindungan Migran asal Jabar. Rls

Komentari

Berita Terkait

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa
Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah
Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030
Bukan Orkestra, Kuliner Bandung Mampu Ciptakan Harmoni & Nilai Spiritual
Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS
Atlet Biliar Kota Bandung Batara Kantongi Tiket Porprov 2026
Ini Kelebihan DAIFEST 2025, 9 Unit Mobil dan Logam Mulia Siap Jadi Milik Anda

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Keren, Karya Kriya Tekstil dan Fashion Tel-U Pernah Kolab Bareng Desainer Ternama

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:34 WIB

bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuningan Lewat Pinjaman Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Peduli Terhadap Lingkungan, Erwin Apresiasi UNPAS

Berita Terbaru

Uji ekstrem dua unit TIGGO 9 saling bertabrakan pada kecepatan 50 km/jam dengan sudut tumpang tindih 15°. PJ/ISTMW

FEATURED

Uji Tabrak TIGGO 9 Kecepatan 50KM/Jam, Hasilnya Luar Biasa

Minggu, 19 Okt 2025 - 14:45 WIB

Dadi Ahmad Roswandi, resmi terpilih sebagai Ketua IKASMANTIKA masa bakti 2025–2030. PJ/Dok

DAERAH

Dadi Ahmad Roswandi Nakhodai IKASMANTIKA 2025–2030

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:59 WIB