RAPERDA : Pansus 8 membahas hasil Fasilitasi Provinsi Jabar perihal Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Senin (22/8/2022). Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung
BANDUNG, PelitaJabar – Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Riana berharap dengan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mendorong peningkatan perekonomian di Kota Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Dengan Raperda ini, diharapkan peningkatan perekonomian di Kota Bandung dengan semakin mudah serta adanya payung hukum yang jelas untuk penanaman modal atau investasi,’ papar Rina saat Rapat Kerja Pansus 8 membahas hasil Fasilitasi Provinsi Jabar perihal Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, Kota Bandung memiliki potensi ekonomi yang tinggi. Hal tersebut akan semakin optimal dengan adanya penanaman modal dan investasi.
Melalui perda tersebut, penanaman modal dan investasi di Kota Bandung memiliki payung hukum yang jelas. Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin berinvestasi di kota berjuluk Kota Kembang ini.
‘Dengan semakin simple dan mudahnya masyarakat yang ingin menanamkan modalnya di Kota Bandung, maka investasi juga akan semakin meningkat,’ tambahnya.
Wakil Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menilai, penanaman modal dan investasi di Kota Bandung sangat dibutuhkan, terutama pasca pandemi Covid-19.
‘Kedepan, investasi merupakan hal yang positif di Kota Bandung, dan kita terus dorong dan tingkatkan melalui raperda ini,’ pungkasnya. ***