PBM Diperpanjang Hingga 29 Mei

- Penulis

Senin, 11 Mei 2020 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumumkan pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) di rumah diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Hal tersebut merujuk surat Nomor: 443/ 5867 – Set.Disdik tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di Rumah.

Selain itu, 22 Mei 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dan tanggal 24 hingga 25 Mei 2020 ditetapkan sebagai libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, maka tidak dilaksanakan PBM di rumah.

Kadisdik Jabar, Dewi Sartika menyatakan, keputusan tersebut memperhatikan perkembangan kondisi terkini terkait penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat serta berdasarkan Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020; Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020; dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Serta memperhatikan surat kami sebelumnya Nomor 443/ 5037 – Set. Disdik tanggal 23 April 2020 perihal Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di rumah dan Perubahan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020, perlu dilaksanakan penyesuaian kembali pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah,” jelas Dewi Sabtu lalu.

Karena itu, Kadisdik menginformasikan kepada seluruh pengawas dan kepala SMA/SMK/SLB, diantaranya :

1. Pelaksanaan PBM di rumah serta pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, kasubbag tata usaha sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diperpanjang sampai 29 Mei 2020.

2. Pada tanggal 22 Mei 2020 yang ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dan pada tanggal 24 s.d. 25 Mei 2020 yang ditetapkan sebagai libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, tidak dilaksanakan PBM di rumah.

3. Surat dan/atau petunjuk teknis yang telah disampaikan sebelumnya, masih tetap dipedomani dengan penyesuaian atas surat ini.

4. Pelaksanaan PBM di rumah dan pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan masa berlakunya dapat diperpanjang/diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana akibat Covid-19 di lapangan.

5. Komite sekolah agar berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik dalam bekerja sama, membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan PBM di rumah.

PPDB SMA/SMK/SLB Tahun 2020

Berkenaan dengan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB tahun 2020, Kadisdik mengimbau Kacadisdik bersama seluruh pengawas menyampaikan kanal-kanal informasi PPDB kepada Kadisdik Kab./Kota dan kepala SMP/MTs. di sekitar wilayah masing-masing.

Berikut kanal informasi resmi PPDB SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2020/2021:

1. Situs Resmi

2. Media Sosial Resmi

  • Instagram : @disdikjabar
  • Twitter : @disdik_jabar
  • Facebook : Disdik Jabar
  • Youtube : Disdik Jabar
Komentari

Berita Terkait

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Berita Terbaru

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB

FEATURED

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB