Pengedar Ganja Yang Diamankan Tim Prabu, Diduga Beroperasi Sejak Lama

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2019 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Dua pengedar ganja diamankan tim Prabu Polrestabes Bandung, Selasa malam kemarin, diduga telah beroperasi sejak lama.

“VM merupakan warga di sebuah komplek perumahan di Bojongloa Kidul‎. Sementara MBF meski ditangkap di kawasan Parongpong tetapi MBF tercatat sebagai warga di perbatasan Jalan Lengkong dan Jalan Cikawao Kota Bandung,” papar Katim III Prabu Polrestabes Bandung Ipda Suyanto, Rabu (26/6).

Meski MBF yang selama ini menjadi target operasi kepolisian ini diamankan, tetapi Tim Prabu dan Sat Res Narkoba tidak berhenti sampai ‎disitu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim gabungan pun kini mencoba lebih mengembangkan kasus ini karena diduga ada jaringan yang lebih luas,” jelas IPDA Suyanto.

Dikatakan, telah berkoordinasi dengan Sat Narkoba untuk mengungkap kasus ini.

“Narkoba ini bisa merusak masa depan. Khususnya masa depan generasi muda yang kelak menjadi harapan bangsa,” paparnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka baik pengguna dan pengedar kini diamankan di Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung di Jalan Sukajadi, Kota Bandung.

Keduanya dikenakan undang-undang tentang narkotika dan psikotropika dengan ancaman ‎yang berat.

“Bahkan ancamannya bisa seumur hidup hingga hukuman mati,” pungkasnya. Rief

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB