BANDUNG, PelitaJabar — Viral di media sosial anggota polantas Polsek Cicendo hendak ditabrak oleh pelanggar lalulintas, Kamis kemarin, masih menjadi perbincangan netizen.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo menjelaskan, Satlantas Polrestabes Bandung sudah menyelidiki dari sisi pelanggaran lalulintas.
“Untuk pelanggaran lalulintas sudah kita tindak,” papar Kasatlantas Polrestabes Bandung, Jumat (26/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia melanjutkan, terkait dugaan adanya unsur pidana, saat ini masih didalami Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Masih didalami apakah ada unsur pidana atau tidak ya,” jelasnya.
Kendaraan SUV hitam dengan plat nomor B 1980 PRF yang menabrak polantas hingga terbawa sepanjang 100 meter, diberikan tilang.
Bayu Catur Prabowo melanjutkan, pengemudi suv hitam tersebut berstatus mahasiswa.
“Kita cek kendaraannya, termasuk pengemudinya tidak ada barang berbahaya,” jelasnya, Kamis (25/7) sore.
Polisi melakukan tindakan penilangan terhadap pengemudi suv hitam tersebut.
Sebelumnya beredar viral sebuah video berdurasi 10 detik di media sosial. Rief