Penyegelan Lahan Eks Propelat, Puluhan Karyawan Lakukan Perlawanan

- Penulis

Senin, 31 Juli 2023 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Ratusan karyawan yang berprofesi sebagai pedagang makanan di eks lahan PT Propelat, melakukan perlawanan saat juru sita Pengadilan Niaga dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 31 Juli 2023.

Aksi penyegelan yang dihadiri aparat TNI, Kepolisian dan Satpol PP Kota Bandung tersebut, bukan tanpa sebab. Pasalnya, para pekerja merasa dizalimi oleh keputusan yang mengharuskan pengosongan lahan.

Hal ini imbas dari terbitnya Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Penyegelan Nomor W10.U1/5131/HT.02.7.2023.03 dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Penyegelan dilaksanakan pada 31 Juli 2023, pukul 08.00 WIB sampai selesai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang karyawan yang tak mau disebutkan namanya merasa terzhalimi karena masalah tersebut.

“Kami ini masyarakat kecil, selama ini kami sudah nyaman bekerja disini dan banyak dibantu oleh managemen, tiba-tiba mendengar masalah ini, kami bingung, kami kehilangan pekerjaan, bagaimana nasib anak-anak kami,” kata pria berusia 29 tahun itu.

Sementara Kuasa Hukum Raden Fauzi dari CV Raden Putra Barokah, lahan tersebut awalnya disewakan kepada pihak Raden Fauzi selama 5 tahun, mulai 1 Maret 2021 – 28 Februari 2026.

Namun, dalam perjalanannya, pihak kurator Nasrullah Nawawi menawarkan penjualan lahan yang disanggupi Raden Fauzi dan dibuat Perjanjian Perikatan Jual Beli pada Hari Jumat, Tanggal 07, bulan Februari 2022 di Jakarta dengan kesepakatan harga Rp 55 milyar.

“Nah, tanpa sepengetahuan kami, tanggal 15 Februari 2022 muncul Surat Pemberitahuan nomor 003/PROPELAT-PAILIT/II/2022 yang dikeluarkan Tim Kurator PT Propelat (dalam pailit) yakni Nasrullah kepada PT Bina Indo Raya, telah melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pihak PT Bina Indo Raya yang kami tidak mengetahuinya,” beber Kissingger.

Merasa ditipu dan curang, kuasa hukum CV Raden Putra Barokah telah melaporkan kurator Nasrullah Nawawi ke Polda Jabar.

“Sedangkan dibidang perdata, kami juga mengajukan gugatan perlawanan pihak ketiga terhadap penetapan tentang Pelaksanaan Penyegelan hari ini yang sudah teregister nomor 480/Pdt.Bth/2023/PN Jkt.Pst.,” pungkas Kissinger.

Seperti diketahui, lahan tersebut digunakan oleh Raden Fauzi untuk berusaha termasuk kuliner milik UMKM warga Kota Bandung. Dengan kejadian tersebut, ratusan karyawan terancam kehilangan mata pencaharian. ***

Komentari

Berita Terkait

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e
Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya
Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil
Bandung Masih di Persimpangan Jalan
Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak
Saat Musrenbang, Edwin Sebut Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Berikut Spesifikasi New Veloz Hybrid EV dan Harganya
Tingkatkan Daya Saing Global, USB YPKP Gaet Perusahaan Konstruksi ROY Jepang

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:19 WIB

Ultraverse Festival Mampu Alihkan 1,7 Ton Lebih Sampah & Turunkan 6600 Kg CO2e

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:59 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1447H, Berikut Perhitungannya

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:07 WIB

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:18 WIB

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:00 WIB

Bojongloa Kaler Kecamatan Kemiskinan No 1, Dewan Minta Kerjasama Semua Pihak

Berita Terbaru

PT Pos Property Indonesia, membagikan ratusan paket takjil. PJ/Mal

FEATURED

Kuatkan Nilai Kebersamaan, Pos Tebar Ratusan Paket Takjil

Jumat, 27 Feb 2026 - 17:07 WIB

FEATURED

Bandung Masih di Persimpangan Jalan

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:18 WIB