BANDUNG, PelitaJabar -Penyebaran COVID-19, mengakibatkan penurunan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada penurunan pendapatan daerah sehingga diperlukan langkah cepat dan tepat agar bisa melakukan penanganan pandemi.
“Pandemi COVID-19 telah berdampak pula terhadap sosial ekonomi serta stabilitas sistem keuangan. Hal ini tentu berdampak pada peningkatan belanja daerah khususnya untuk bidang kesehatan dan sosial,” ucap Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat menyampaikan nota pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa (22/9/20) malam WIB.
Dia melanjutkan, arah kebijakan anggaran yang terdiri atas kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan pada perubahan APBD TA 2020.
Perkiraan pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun 2020 sebesar Rp38,2 triliun lebih. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp3,37 triliun lebih atau turun 8,12 persen dibandingkan target pada APBD murni 2020 sebesar Rp41,58 triliun lebih.
“Pendapatan daerah (dalam rancangan perubahan) bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan sebesar Rp21,83 triliun lebih, dana perimbangan diperkirakan sebesar Rp16,27 triliun, dan lain-lain pendapatan sah diperkirakan sebesar Rp103,4 miliar lebih,” tutur Kang Emil.
Selanjutnya, rencana belanja daerah pada rancangan perubahan APBD TA 2020 diperkirakan sebesar Rp43,25 triliun lebih atau turun sebesar Rp2,74 triliun lebih (5,95 persen) dari anggaran belanja murni pada APBD murni 2020 sebesar Rp45,99 triliun.
Alokasi pemenuhan belanja daerah dalam rancangan perubahan ini, salah satunya diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan sosial pascapandemi COVID-19 pada sektor strategis yang paling rentan terkena dampak pandemi.
Sementara, kebijakan anggaran terkait pos pembiayaan yang secara struktur terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan adalah Silpa Tahun 2019 sebesar Rp3,28 triliun lebih, pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur untuk percepatan pembangunan infrastruktur sebesar Rp1,81 triliun, serta penyertaan modal atau investasi kepada PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) sebesar Rp53,018 miliar.
Menutup pidatonya, Kang Emil berharap agar rencana perubahan APBD Jabar TA 2020 dapat ditetapkan dalam waktu tidak terlalu lama.
“Semoga segenap ikhtiar pembangunan yang telah, sedang, dan akan kita lakukan, khususnya dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dapat dilaksanakan dengan baik, tepat waktu, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Jabar,” tutupnya. Rls