REMISI : Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Bandung pada Minggu, 17 Agustus 2025. Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PelitaJabar – Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., mengapresiasi pemerintah atas pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan bagi para narapidana yang telah menunjukkan dedikasi dan berkelakuan baik selama berada di lembaga pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kegiatan dalam rangka mereka memberikan remisi pengurangan masa tahanan bagi mereka tentu saja sangat mengapresiasi kepada pemerintah yang telah memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan ini,” ujar Ahmad saat menghadiri Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Bandung pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Dia berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana lainnya untuk berkelakuan baik, berdedikasi, dan lebih mandiri.
“Mudah-mudahan ini memotivasi, memberikan penghargaan sehingga ini bisa juga memotivasi narapidana yang lain agar berkelakuan baik, agar berdedikasi, agar lebih mandiri dan akhirnya kemudian mereka nanti bisa lebih cepat keluar, berbaur kembali dengan masyarakat,” pungkasnya. ***









