Pimpin Lima Bank Besar, bjb Garap Proyek Kertas Pindo Deli Rp 1,74 Triliun

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PelitaJabar – Guna mendukung perekonomian nasional, bank bjb ditunjuk sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) dalam Fasilitas Kredit Sindikasi untuk PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (“Pindo Deli”).

Kredit sindikasi ini memiliki total plafon maksimal Rp1,2 triliun, dirancang dalam dua skema, plafon sindikasi konvensional senilai Rp825 miliar dan plafon sindikasi syariah sebesar Rp375 miliar.

Direktur Komersial dan UMKM bank bjb, Nancy Adistyasari, menjelaskan, keterlibatan bank bjb dalam proyek ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap industri strategis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MoU : bank bjb dan Mananjemen PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills berpose bersama usai MoU di Jakarta. PJ/Dok

“Melalui pembiayaan ini, kami tidak hanya memperkuat Pindo Deli, tetapi juga mendorong percepatan pertumbuhan industri kertas di Jawa Barat. Kami percaya langkah ini akan menghasilkan dampak yang luas dan meningkatkan daya saing ekonomi regional, serta menarik lebih banyak investasi ke sektor strategis ini,” paparnya usai penandatangan kerjasama di Ruang Krakatau, Lantai 26, T-Tower, Jakarta, dan melibatkan berbagai Bank Pembangunan Daerah, baik konvensional maupun syariah.

Dengan nilai proyek mencapai Rp1,74 triliun, pembangunan pabrik kimia ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja produksi PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills serta memperkuat rantai pasok industri berbasis kimia di Indonesia.

Dana tersebut akan diarahkan untuk mendukung pembangunan pabrik kimia di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Proyek ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam memperkuat struktur industri nasional sekaligus menciptakan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Dalam kredit sindikasi konvensional, bank bjb memimpin lima bank peserta yang berkontribusi sebesar Rp825 miliar.

Bank-bank tersebut antara lain: PT Bank Nagari sebesar Rp250 miliar, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat sebesar Rp200 miliar, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara sebesar Rp150 miliar, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sebesar Rp125 miliar, serta PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu sebesar Rp100 miliar.

Skema sindikasi syariah melibatkan kontribusi bank bjb Syariah sebesar Rp45 miliar dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Unit Usaha Syariah senilai Rp100 miliar.

“bank bjb senantiasa berperan aktif dalam memberikan solusi finansial bagi industri yang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Dukungan ini sejalan dengan komitmen kami untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang berdampak luas bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkas Nancy.

Kehadiran bank bjb sebagai JMLA dalam fasilitas kredit sindikasi ini membuktikan kapasitas bank bjb dalam mengelola pembiayaan berskala besar. ***

 

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB