Polda Jabar Bekuk Bandar Narkoba Simpan 1/2 Kg Sabu

- Penulis

Kamis, 11 April 2019 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Ditres Narkoba Polda Jabar, amankan salah seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial YT ini, diamankan di kawasan Stasiun Bandung, usai mengambil narkoba jenis sabu sebanyak 139 gram di Karawang.

“Pelaku ini baru pulang dari Karawang, dengan membawa 500 kg sabu ,” terang Direktur DitresNarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pareanom, Kamis (11/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enggar menuturkan, pelaku YT merupakan target operasi jajarannya.

Saat diamankan, polisi mendapati pelaku memiliki sabu-sabu 139,10 gram. Sabu tersebut di simpam dalam celana pelaku, yang diduga akan di edarkan. Polisi pun lalu melakukan pengembangan ke rumah pelaku.

“Dari pengembangan yang dilakukan, polisi mendapati sabu-sabu seberat 523,03 gram. Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 662,13 gram,” ucapnya.

Barang bukti lainnya yang ikut diamankan adalah dua ponsel, buku catatan penjualan sabu, satu timbangan, dan satu buku rekening bank.

Polisi saat ini tengah mengejar satu pelaku lainnya jaringan YT, yang berinisial E. Diduga kuat, orang tersebut merupakan pemasok sabu ke YT.

Sementara kepada YT polisi terapkan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Rief

Komentari

Berita Terkait

Tingkatkan Soliditas Personel, Polres Majalengka Olahraga Bersama
IPSI Gelar Sertifikasi untuk 74 Pelatih Silat se Jabar
Insinerator Mampu Bakar 10 Kuintal Sampah Per Hari, Pemkab Garut Apresiasi Karang Taruna Cibatu
Cetak Advokat Kompeten, FERARI Jabar & STAI Siliwangi Bandung Sepakati Kerjasama
Temuan BPK Rp 2,1 M di 13 Kecamatan, Bupati Garut Mengaku Tidak Tahu
Fitur Paling Canggih GAC Indonesia Kenalkan AION UT
Berantas Judol, Telkomsel Dukung Kampanye ‘Judi Pasti Rugi’
Tips Aman Hindari Penipuan Blokir Kartu Kredit & ATM

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:18 WIB

Tingkatkan Soliditas Personel, Polres Majalengka Olahraga Bersama

Jumat, 25 Juli 2025 - 06:54 WIB

IPSI Gelar Sertifikasi untuk 74 Pelatih Silat se Jabar

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:07 WIB

Insinerator Mampu Bakar 10 Kuintal Sampah Per Hari, Pemkab Garut Apresiasi Karang Taruna Cibatu

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:11 WIB

Cetak Advokat Kompeten, FERARI Jabar & STAI Siliwangi Bandung Sepakati Kerjasama

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:46 WIB

Temuan BPK Rp 2,1 M di 13 Kecamatan, Bupati Garut Mengaku Tidak Tahu

Berita Terbaru

FEATURED

IPSI Gelar Sertifikasi untuk 74 Pelatih Silat se Jabar

Jumat, 25 Jul 2025 - 06:54 WIB