BANDUNG, PelitaJabar – Satreskrim Polrestabes Bandung terus mengungkap kasus dugaan penipuan, dengan modus menjual Mobil murah. Satu orang tersangka inisial BJ selaku direktur Akumobil terus didalami asetnya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai mengatakan, saat ini penyidik menindak lanjuti dengan proses penyidikan lagi.
“Kemungkinan tersangka lainnya akan ada,” ujarnya Jumat (8/11/2019).
Dikatakan, pihak nya sudah melakukan penyitaan aset milik tersangka.
“Kami sudah melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang menjadi aset atau kendaraan yang menggunakan dana dari konsumen,” tambahnya.
Asetnya yaitu berupa kendaraan roda empat dan dua.
“Roda empat ada tujuh unit sementara roda dua motor besar itu sebayak empat unit,” pungkasnya. Rief