Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Video Porno

- Penulis

Kamis, 15 Agustus 2019 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar –Polres Garut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus beredarnya video porno yang viral di media sosial.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan sejak semalam dua tersangka sudah ditetapkan.

“Kita tetapkan tersangka semalam, ” ujarnya Kamis (15/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menambahkan, dua tersangka ini merupakan pemeran wanita dan pria dalam video tersebut.

“Satu wanita dan pria,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan Video Porno yang menampilkan tiga pria dan satu orang wanita, beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 7 detik tersebut, tiga pria melakukan hubungan suami istri dengan satu perempuan muda. Pria yang melakukan adegan porno, memakai topeng.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, video tersebut diduga berasal dari Kabupaten Garut. Rief

Komentari

Berita Terkait

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung
Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:33 WIB

Arief Optimis “Quattrick” di PON Tercapai Jika Dana Mendukung

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB