BANDUNG, PelitaJabar – Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk pencurian materai senilai Rp 1,5 miliar pada Juni 2022 lalu.
Saat ini, berkas telah dilimpahkan ke kejaksaan.
‘Semua yang saya lakukan, untuk memberikan kepastian hukum kepada siapapun, baik kepada masyarakat maupun lembaga negara yang mempunyai masalah hukum,’ ucap Kapolreta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto disela pemberian penghargaan Piagam Karya Jasa dari Dirut PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi disaksikan Komisaris PT Pos Indonesia Komjenpol (purn) Condro Kirono, Selasa 4 Oktober 2022 di Bandung.
Piagam diberikan atas kerja keras jajaran Polresta Bandarlampung mengungkap dan menangkap pelaku pencurian meterai di Kantor Pos Bandar Lampung senilai Rp 1,5 Miliar pada bulan Juni 2022 yang lalu. Saat ini berkas sudah dilimpahkan kepada kejaksaan.
Kapolresta Bandar Lampung menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima ini merupakan kehormatan yang luar biasa.
Dia melanjutkan, pelajaran yang dapat kita ambil hikmahnya bahwa dalam mengirimkan barang-barang berharga milik negara seperti meterai perlu dilakukan lebih hati-hati khususnya memilih mitra jasa ekspedisi.
Sementara Faizal R. Djoemadi mengungkapkan, belajar dari kejadian ini, Pos Indonesia sudah mencari cara-cara baru (preventive action) dengan menggandeng sebuah mitra ekspedisi yang berbasis di Amerika Serikat.
‘Mitra khusus pengiriman barang-barang berharga ini sudah beroperasi di Indonesia selama tiga belas tahun. Memiliki 14 cabang dan punya kerjasama dengan POLRI. Selain itu, untuk mengembangkan jaringan, mitra kerja ini akan memanfaatkan kluis (lemari besi semacam safe deposit box) yang terdapat di kantor pos di seluruh Indonesia,’ pungkasnya. ***