Polrestabes Bandung Amankan Sabu 12,2 Kilogram Dari Jaringan Internasional

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2019 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional, dengan barang bukti 12,2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Narkoba yang masuk Melalui Bandara Husein Sastranegara ini, dibawa oleh dua orang.

Keduanya yakni berinisial MT (23) dan IA (40) yang diketahui warga Kota Depok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini berawal dari adanya temuan narkotika di Bandara Husein Sastranegara, pada 12 Oktober 2019 lalu.

Kemudian petugas bandara melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian beserta satu orang pelaku berinisial MT.

MT pun menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polrestabes Bandung.

Setelah nendapat keterangan dari MT, dipimpin langsung Kasat Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah, pihak kepolisian melakukan pengembangan ke wilayah Jakarta.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menjelaskan, ini merupakan pengungkapan Jaringan narkoba Internasional.

“Hasil pengembangan di Jakarta kita amankan satu pelaku lainnya, yang berinisial IA,” ujar Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (23/10).

MT sendiri merupakan pengemudi ojeg online.

” IA ini merupakan seorang ibu rumah tangga. Dari keduanya diketahui, sabu belasan kilogram tersebut didapatnya dari seorang WNA (Warga Negara Asing) asal Nigeria.

Kapolda menambahkan, wna Asal Nigeria masih diburu.

“Wna tersebut berinisial S,” paparnya.

Kedua orang yang diamankan ini, sebagai kurir.

“Jadi IA sama MT ini dimintai membawa koper milik S ke bandara dengan alibi berisi baju bermerek dari Kamboja ke Filipina dengan diberi upah USD 1000 atau Rp 14 juta,” terang Kapolda.

Polisi sempat mencari keberadaan S dengan mengirimi pesan agar membawa sabu 12,2 kg itu ke tempat tinggal tersangka di Kota Depok pada 20 Oktober kemarin, namun tak berhasil.

“Sempat kita pancing dengan mengirim sms, Namun gagal. Saat ini, S masih dalam status buron,” tambahnya.

Dalam pengungkapan ini polisi menerapkan kepada kedua tersangka dengan Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal pidana mati, paling rendah 20 tahun penjara dan 5 tahun,” pungkasnya. Mal

Komentari

Berita Terkait

Ribuan Penumpang Kereta Api, Disambut Barongsai
BAZNAS Dorong Kemandirian Usaha Mustahik Z Mart & Z Auto
IABA Siap Berkontribusi Bagi Kemajuan Indonesia
Tampil Perkasa, Legion Team Rebut Juara ITN Open 2026
Nuryadi Bangga dengan Prestasi FORKI Kota Bandung
Agung : Cinta Cabor Fondasi Bangun Prestasi
Dongkrak Teajus, Jelajah Rasa Libatkan UMKM Kota Bandung
Dari 4.370, Ketepatan Waktu Perjalanan Kereta Penumpang Capai 99,84 Persen

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:30 WIB

Ribuan Penumpang Kereta Api, Disambut Barongsai

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:04 WIB

BAZNAS Dorong Kemandirian Usaha Mustahik Z Mart & Z Auto

Senin, 16 Februari 2026 - 15:45 WIB

IABA Siap Berkontribusi Bagi Kemajuan Indonesia

Senin, 16 Februari 2026 - 11:52 WIB

Tampil Perkasa, Legion Team Rebut Juara ITN Open 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 11:25 WIB

Nuryadi Bangga dengan Prestasi FORKI Kota Bandung

Berita Terbaru

Atraksi barongsai menyemarakkan Imlek di Stasiun Bandung. PJ/Dok

FEATURED

Ribuan Penumpang Kereta Api, Disambut Barongsai

Selasa, 17 Feb 2026 - 22:30 WIB

Baznas Jabar & Cianjur menghadirkan program ekonomi Z Mart & Z Auto guna penguatan ekonomi para mustahik. PJ/Dok

DAERAH

BAZNAS Dorong Kemandirian Usaha Mustahik Z Mart & Z Auto

Selasa, 17 Feb 2026 - 22:04 WIB

Hakim MK Asrul Sani (tengah) berfoto dengan beberapa tokoh nasional lainnya usai Pelantikan Pengurus IABA periode 2025-2029 di Jakarta baru-baru ini (Foto : Istimewa).

FEATURED

IABA Siap Berkontribusi Bagi Kemajuan Indonesia

Senin, 16 Feb 2026 - 15:45 WIB

Legion Team berhasil merebut juara umum di ajang Taekwondo Antar Unit ITN Open IX 2026. PJ/Joel

FEATURED

Tampil Perkasa, Legion Team Rebut Juara ITN Open 2026

Senin, 16 Feb 2026 - 11:52 WIB

Nuryadi dan Agung Satria Negara (duduk) berpose bersama pengurus FORKI Kota Bandung sebelum Rakercab 2026. PJ/Joel

FEATURED

Nuryadi Bangga dengan Prestasi FORKI Kota Bandung

Senin, 16 Feb 2026 - 11:25 WIB