PPKM, Berikut Jadwal Layanan Kas bjb

- Penulis

Jumat, 2 Juli 2021 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang ditetapkan pada 3 – 20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali, bank bjb telah melakukan berbagai upaya mitigasi risiko guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

bank bjb sebagai salah satu sektor esensial yaitu sektor keuangan tetap melayani kegiatan operasional di seluruh jaringan kantor bank bjb dengan protokol kesehatan Covid-19 ketat dan penyesuaian jadwal jam operasional layanan kas untuk menghindari penularan pandemi Covid-19.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan bank bjb terhadap kebijakan Pemerintah yaitu PPKM Darurat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga merupakan komitmen bank bjb dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, nasabah, mitra kerja, dan masyarakat umum dari penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“bank bjb telah melakukan penyesuaian jam operasional layanan kas, untuk seluruh jaringan kantor menjadi pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Kemudian dengan adanya PPKM Darurat, bank bjb memberikan keleluasaan kepada tiap-tiap regional untuk melakukan pengaturan jam operasional layanan kas agar menyesuaikan dengan kondisi serta zonasi sebaran Covid-19 yang sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah setempat dengan tetap menginduk kepada kebijakan dari Pemerintah Pusat,” terang Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Jum’at (2/7/2021).

Selain itu bank bjb juga telah memberlakukan Work From Home (WFH) secara produktif dengan persentase 50% sampai dengan 75%, mengingat Kami merupakan salah satu sektor esensial yang tidak memungkinkan untuk menetapkan WFH 100%.

“bank bjb juga memiliki kebijakan Flexible Work Arrangements (FWA) yaitu sistem yang memungkinkan pegawai untuk dapat menyesuaikan waktu dan lokasi kerjanya dengan memilih waktu mulai bekerja dan selesai bekerja, baik dari rumah maupun kantor dengan tetap dilakukan monitoring dan evaluasi setiap harinya. Semua langkah tersebut dilakukan bank bjb agar dapat terus memberikan layanan kepada nasabah & masyarakat secara optimal dengan tetap memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Widi.

Selain itu, bank bjb juga mengalihkan operasional layanan kas beberapa jaringan kantor di beberapa wilayah termasuk meniadakan layanan Weekend Banking, hal ini untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 melalui pengurangan operasional kantor.

“Akan tetapi operasional layanan kas pada lokasi yang ditiadakan tersebut, operasionalnya akan dialihkan ke Kantor Cabang terdekat,” tambahnya.

Informasi lebih lanjut terkait jadwal jam operasional layanan kas kantor tersebut dapat di akses melalui website resmi bank bjb www.bankbjb.co.id : http://infobjb.id/JamLayanan atau dapat menghubungi bjb Call 14049.

bank bjb terus mengimbau penggunaan produk-produk digital bank bjb. Dimana melalui transaksi menggunakan bjb Digi nasabah sudah dapat melakukan berbagai transaksi tanpa perlu keluar rumah.

Berbagai kemudahan yang dapat dinikmati nasabah melalui bjb Digi antara lain pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PBB, pembayaran tagihan air, pembayaran kartu kredit, transfer uang, top up e-commerce, cek saldo dan transaksi lainnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung
Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis
Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos
Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia
Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung
Hadapi Tantangan Teknologi, SDN 035 Soka Gelar Workshop
Tim Vertical Rescue Bangun Dua Misi Skala Internasional
Dukung KDMP, PosIND Bangun Ekosistem Logistik

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:09 WIB

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:50 WIB

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:47 WIB

Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:12 WIB

Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:25 WIB

Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung

Berita Terbaru

FEATURED

Jelang Peparda DPRD & Dispora Dukung NPCI Kota Bandung

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:09 WIB

FEATURED

Mulai 15 Juli, KA Argo Wilis Merapat di Stasiun Ciamis

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:50 WIB

FEATURED

Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos

Kamis, 3 Jul 2025 - 17:47 WIB

FEATURED

Scoot Buka Rute Baru Medan Vietnam & Malaysia

Kamis, 3 Jul 2025 - 17:12 WIB

FEATURED

Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung

Kamis, 3 Jul 2025 - 14:25 WIB