BANDUNG, PelitaJabar – Pemerintah berencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada akhir tahun nanti. Hal ini guna menghindari potensi lonjakan kasus pada libur natal dan tahun baru (Nataru).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, sehingga momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan.
‘Jika itu keputusan dari pemerintah pusat saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, kegiatan selama nataru bisa kita kendalikan lebih baik,’ kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kamis 18 November 2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ridwan Kamil, pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Meski saat ini, angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai.
Namun seluruh pihak harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena menurutnya, dalam mengendalikan COVID-19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. ***